Pemerintahan

Kantor Pertanahan Poso Tahun 2022 Berhasil Capai Target PTSL

Poso, SWARAQTA– Di tahun anggaran 2022, Kantor Pertahanan Kabupaten Poso, Sulteng, mendapatkan target kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3400 bidang tanah untuk sertifikat tanah yang akan diterbitkan.

Dimana kegiatan tersebut secara umum merupakan program pemerintah, yang pada tanggal 1 Desember 2022 progam itu sudah di launching oleh Presiden RI sebagai simbol penyerahan secara nasional yang nantinya akan turun secara berjenjang ke Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Kepala Kantor Pertahanan Poso, Adolf Severlianus Puahadi kepada wartawan mengatakan, walaupun kegiatan penyerahan belum dilakukan, namun secara administrasi pihaknya sudah mencapai target 100 persen dilaksanakan, tinggal pelaksanaan proses penyerahan dan penandatanganan sertifikatnya kepada masyarakat serta menunggu penyusunan jadwal penyerahan.

Selain kegiatan PTSL, kata Adolf Kantor Pertanahan Poso juga mempunyai kegiatan pensertifikatan melalui Redistribusi Tanah (Redis) sebanyak 3000 bidang tanah, dan sudah diterbitkan sebanyak 1550 sertifikat tanah, serta sisanya sebanyak 1450 bidang tanah menunggu proses pembuatan SK dan pencetakan buku tanah dan surat ukur.

“Pada tahun 2022 seluruh kegiatan dapat terselesaikan dengan baik,” sebutnya. Jumat (9/12/22).

Adolf juga menyampaikan, untuk kegiatan lintas sektor, pihaknya telah kerjasama dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Poso, antara lain Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Koperasi dan UMKM yang menargetkan sebanyak 266 bidang tanah, namun semua itu masih dalam proses penginputan.

“Ada juga kegiatan pensertifikasian Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 123 bidang yang dikoordinir oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palu dan sudah diselesaikan 100 persen,” ucapnya.

Sementara target tahun 2023, Kantor Pertanahan Poso untuk PTSL sebanyak 6000 sertifikat bidang tanah dan target pengukurannya 4000 hektar.

“Kami hanya mengusulkan, dari pusat akan menentukan lokasi- lokasi yang diusulkan di pusatkan dimana sesuai 4000 hektar,” ungkap Adolf didampingi sejumlah pejabat Pertanahan Poso.

Menurutnya, pihaknya mengusulkan di Kecamatan Lore Bersaudara. Agar kepala desa menyampaikan target masing-masing, berdasarkan sertifikat sebanyak 6000 bidang tanah dengan target 400 hektar.

Adolf menambahkan, untuk Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) kini sudah tidak ada lagi, pemerintah mengambil kebijakan telah diganti menjadi PTSL.

“Kegiatan pensertifikasian tanah itu sudah bukan Prona lagi melainkan PTSL. Masalah pembiayaan sama, programnya juga sama. Hanya sistimnya, kalau Prona sifatnya separadis, PTSL menyeluruh,” jelasnya.

Pihak kantor Pertanahan Poso berharap kepada masyarakat, agar lebih memahami kata gratis dalam pengurusan PTSL, karena tidak semuanya gratis.

Kata Adolf, untuk yang dilakukan pemerintah daerah dan masyarakat dalam PTSL saat menyiapkan berkas seperti bukti-bukti surat, beli materi, bayar pajak, pasang patok, ini tidak gratis.

“Yang gratis itu kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN) saat pengukuran, namun kegiatan pra sertifikasi yang dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat itu tidak gratis,” pungkasnya.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page