Politik

Anggota Panwascam Poso Dibekali Bimtek Gakkumdu

Poso, SWARAQTA– Sebanyak 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu ) tingkat Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait Fasilitasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Kegiatan Bimtek diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Poso, yang berlangsung selama tiga hari, tanggal 8- 10 Desember 2022 di aula Siuri Cottage, Desa Toinasa, Kecamatan Pamona Barat.

Selaku pemateri dari pihak Bawaslu Kabupaten Poso, Unsur Kepolisian Poso dan Kejaksaan Negeri Poso.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Poso, Christian Adiputro Oruwo dalam sambutannya mengatakan, pentingnya bagi anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengikuti Bimtek fasilitasi Sentra Gakkumdu Pemilu yang didalamnya melibatkan unsur Kejaksaan dan Kepolisian.

Menurutnya, Sentra Gakkumdu Pemilu merupakan salah satu wadah khusus untuk menangani tindak pidana Pemilu, khususnya pada Pemilu serentak 2024 mendatang.

“Di Pemilu 2024 ini Bawaslu RI dan Sentra Gakkumdu RI mencanangkan bahwa proses pidana Pemilu itu adalah upaya terakhir atau ultimum remidium, oleh karena itu pendekatan Bawaslu yang harus dilakukan saat ini adalah cegah dan tindak,” ungkap Christian Adiputro Oruwo, Kamis (08/12/22).

Christian menambahkan, karena sudah memasuki tahapan verifikasi anggota Partai Politik (Parpol) para anggota Panwaslu yang ada diwilayah masing-masing agar turut melakukan pengawasan secara menyeluruh, termasuk dugaan pelanggaran Pemilu lainnya.

“Agar setiap anggota Panwaslu untuk peka dan secara aktif melakukan sosialisasi pencegahan seperti terkait netralitas ASN, ataupun himbauan kepada para tokoh agama untuk tidak menggunakan rumah ibadah sebagai ajang kampanye nantinya,” sebutnya.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page