Ekonomi

Hasil Kesepakatan Bersama, PT. Poso Energy Telah Ganti Rugi Ternak Mati Milik Warga

Poso, SWARAQTA– Sebanyak 61 orang warga dari sejumlah desa dilingkar danau Poso, diantaranya Desa Tokilo dan Desa Tindoli, Kecamatan Pamona Tenggara Kabupaten Poso, menerima pembayaran ganti rugi ternak kerbau dan sapi yang mati terendam air danau.

Ganti rugi itu dilakukan oleh pihak perusahaan PT. Poso Energy, Selasa (14/12).

Dari jumlah total ternak yang mati dan diganti rugi sebanyak 110 ekor terdiri dari 94 kerbau dan 16 sapi yang dibayar secara tunai ganti ruginya.

Pembayaran ganti rugi ternak berlangsung di Baruga kantor Desa Tokilo yang disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Poso, Mahmudin Jamal MM, selaku sekertaris tim mediasi Pemda Poso.

Turut hadir juga Plt Asisten III Bidang Administrasi dan Kepegawaian Yusak Mentara, Kadis Pertanian Suratno, Kabag Ekon Setkab Amos Monsolu, dan Kabag Hukum Eske Sinora, masing-masing sebagai anggota tim mediasi Pemda Poso.

Kepala Desa (Kades) Tokilo, Hertian Tangkua, menyampaikan terimakasih kepada pihak PT.Poso Energy yang telah membayar lunas secara tunai ganti rugi ternak sapi dan kerbau yang telah mati.

Sementara bagi warga penerima ganti rugi, Kades Hertian mengingatkan bahwa jumlah ternak yang mati dan nilai ganti rugi yang dibayarkan merupakan putusan yang sudah di sepakati bersama antara pemilik ternak dan perusahaan.

Menurut Koordinator CSR Poso Energy, Agus Syamsi, jika pembayaran ganti rugi ternak dilakukan untuk menyelesaikan masalah tuntutan warga yang kerbau atau sapinya mati terendam air danau.

“Dengan sudah di bayarnya ganti rugi diharapkan tidak akan ada lagi gejolak di tengah masyarakat,” ucapnya.

Laporan : RyanD

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page