Dua Cleaning Service Pengadilan Negeri Poso Dipecat Secara Tiba-Tiba, Keluarga Merasa Rendahkan Orang Miskin
SWARAQTA- Dua orang tenaga Cleaning Service (CS) mengaku keberatan atas pemecatan sepihak yang dilakukan pihak Pengadilan Negeri (PN) Poso Kelas 1 B.
Tanpa Surat Peringatan (SP), kedua pekerja cleaning service bernama Fitri Giu dan Siti Muawanah dipecat secara tiba-tiba tanpa ada kejelasan yang jelas atas pemecatan tersebut.
Kedua orang tenaga cleaning service itu bekerja sejak Januari 2026 melewati proses seleksi secara sah penerimaaan resmi PN Poso, dan memiliki kontrak hingga akhir Desember 2026.
Kepada jurnalis, Nursia Giu sang kakak mengaku tidak senang dan merasa diremehkan adanya pemecatan sepihak terhadap adiknya.
Menurutnya, selama ini sang adik Fitri Giu pekerja yang rajin dan tidak pernah membuat kesalahan.
“Saya sudah berusaha mau ketemu pihak Ketua PN Poso untuk mencari kejelasan pemecatan adik saya, tapi tidak bisa ketemu pak ketua,” ungkapnya, Senin (2/11/2026).
Kata Nursia Giu, pemecatan tiba-tiba oleh pihak PN Poso dianggap merendahkan orang miskin yang memecat hanya melalui lisan.
“Adik saya bersama temannya dipecat sekitar tanggal 30 Oktober, Ketua PN Poso yang suruh pecat melalui pak Sekretaris. Mereka itu masuk baik-baik resmi melalui proses seleksi dan wawancara. Kami keluarga merasa apa kami karena orang miskin sehingga semaunya dipecat tanpa ada surat peringatan,” ucapnya.
Siti Muawanah salah satu yang dipecat mengaku sakit hati, karena dalam kondisi sulit mencari uang untuk kehidupan sehari-hari tapi harus dihadapkan dengan pemecatan tiba-tiba.
“Saya butuh pekerjaan ini, saya orang susah,” keluhnya.
Terkait hal ini, jurnalis melakukan konfirmasi kepada Sekretaris PN Poso, Heri Sunli Oktora ST melalui WhatsApp, namun yang bersangkutan hanya membaca pesan WA dan tidak mengangkat telepon.
Laporan : RYAN DARMAWAN



