Perkuat Sinergi Kelembagaan, KPU Poso dan Unsimar Jalin Kerjasama
SWARAQTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan kampus Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso.
Kegiatan berlangsung Senin, 2 November 2026 bertempat di Aula Pertemuan kantor KPU Poso. Hal ini sebagai langkah untuk memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan wawasan kepemiluan, serta penguatan partisipasi pada segmen Pemilih Pemula dalam menyambut perhelatan Pemilu akan dimulai pada tahun 2027.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh Ridwan Dg Nusu, dan juga dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Poso, Roni Mathindas, Mansur, dan Dewi Yul Nawawi, serta Plt. Sekretaris, Sri Hastuti beserta jajaran Kepala Sub. Bagian yang ada di satker KPU Poso.
Dari pihak Universitas Sintuwu Maroso Poso, turut hadir Rektor Unsimar, Dr. Novalita Fransisca Tungka, didampingi Kepala Biro KSDM, Seprianti, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Drs. Alif Y. Walenta, serta Kaprodi Ilmu Hukum, Erwin Taroreh.
Rektor Universitas Sintuwu Maroso, Dr. Novalita Fransisca Tungka, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama antara kedua lembaga. Rektor berharap kegiatan ini tidak hanya selesai hanya pada penandatanganan perjanjian kerjasama saja, tapi juga kedepan dapat di aplikasikan dalam beberapa kegiatan sesuai dengan apa yang disepakati dalam perjanjian ini.
Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh Ridwan Dg Nusu menyebutkan, pentingnya membangun kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi dan literasi kepemiluan di tengah masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa.
Kata Ridwan, hal ini sejalan dengan prinsip Tri Dharma perguruan tinggi yang muaranya kepada tiga aspek penting yaitu pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
Penandatanganan Mou antara KPU Kabupaten Poso dan Universitas Sintuwu Maroso Poso sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan.
“Melalui kerja sama ini, terbangun ruang kolaborasi antara KPU Kabupaten Poso dan Unsimar dalam berbagai kegiatan, seperti pendidikan pemilih, sosialisasi kepemiluan, penelitian, pengembangan wawasan demokrasi, serta pelibatan civitas akademika dalam kegiatan yang berkaitan dengan kepemiluan sesuai dengan ruang lingkup perjanjian kerja sama,” jelasnya.
Kolaborasi antara lembaga penyelenggara pemilu dan perguruan tinggi menjadi salah satu langkah strategis dalam mendorong lahirnya generasi muda yang memiliki pemahaman demokrasi yang kuat juga kesadaran politik yang sehat, serta kepedulian terhadap proses penyelenggaraan pemilu.(Ryandar)



