Kasus Perkelahian Depan SPBU Moengko, 9 Orang Diamankan
SWARAQTA- Polisi telah mengamankan 9 orang terduga pelaku pemukulan yang terjadi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Moengko, Kabupaten Poso, Rabu malam (30/9/2026).
Hal itu disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU I Made Deva Dwi Guna kepada jurnalis.
“Peristiwa perkelahian depan SPBU Moengko ada 9 terduga pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.
Kronologis perkelahian itu bermula, saling bersenggolan antara mobil Honda BR-V dan Gran Max Pick Up saat melintasi jalan Trans Sulawesi arah bersamaan dari Kota Palu menuju Poso.
Akibat peristiwa senggolan mobil itu, terjadi saling kejar mengejar dan perdebatan. Terduga pelaku inisial A warga Poso dari dalam mobil Honda BR-V kemudian melakukan penembakan ke arah mobil Gran Max Pick Up menggunakan senjata Airsoft Gun hingga mengenai korban inisial RAM.
“Jadi kronologisnya terjadi senggolan mobil di wilayah Desa Tokorondo, kemudian salah satu terduga pelaku dari mobil Honda BR-V melakukan penembakan ke arah mobil Gran Max Pick Up. Korban RAM kemudian menelfon teman-temannya untuk mencegat pelaku penembakan Airsoft Gun,” kata Kasat Deva.
Kasat Deva menyebut, setelah korban warga Poso menelfon teman-temanya, mobil yang ditumpangi pelaku A dan tiga rekannya kemudian dicegat di lokasi kejadian tepat depan pintu masuk SPBU Moengko hingga terjadi pengeroyokan.
“Jadi karna sudah terdesak, korban RAM menelfon temanya untuk menghadang pelaku penembakan lalu terjadi pengeroyokan,” ujarnya.
Kasat menegaskan, dari kejadian perkelahian 9 orang telah diamankan. Polisi juga telah mengamankan terduga A pelaku penembakan.
“Kami juga menyelidiki kepemilikan senjata Airsoft Gun, izin penggunaan senjata hingga semua kejadian yang bersangkutan tengah dilakukan penyelidikan,” ungkap Kasat, didampingi Kasi Humas, AKP Rianto Hilian.
Dalam peristiwa ini korban RAM telah dirawat di RSUD Poso, korban mengalami luka pada bagian kepala.
Pihak kepolisan berharap, peristiwa yang terjadi masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan isu sara. Polisi akan menangani kasus perkelahian tersebut secara profesional.
Laporan : RYAN DARMAWAN



