Respon Aduan Warga, Posbakum CLC Apresiasi Kinerja Polsek PPS

SWARAQTA- Polsek Poso Pesisir Selatan (PPS) mendapat apresiasi dari pihak Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Celebes Legal Center (CLC) dalam merespon aduan warga.
Hal ini disampaikan oleh para advokat CLC, yaitu Ade Albert Adriatico Sinay, S.H. dan Moh. Arfan Prasetya Putra, S.H., berkaitan dengan aduan masyarakat yang didampingi oleh CLC sebagai Tim Penasehat Hukum.
Menurut Moh. Arfan Prasetya Putra, atau akrab dipanggil Arfan, CLC baru saja mengajukan aduan masyarakat perihal dugaan tindak pidana penggelapan.
“Pihak Polsek Poso Pesisir Selatan menerima aduan dengan baik dan berharap Unit Reskrim di Polsek PPS dapat bekerja secara profesional dan maksimal,” harapnya, Kamis (8/5/2025).
Kapolsek Poso Pesisir Selatan, Iptu Arkam AR, S.H., juga memberikan atensi kepada para anggotanya agar segala bentuk aduan atau laporan masyarakat yang dapat direspon secara cepat. Hal tersebut kata Arkam sudah menjadi komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Perlu diketahui, jika CLC saat ini sangat masif dalam melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat di Kabupaten Poso dan Sulawesi Tengah. Saat ini juga CLC merupakan lembaga yang ditunjuk sebagai penyedia Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Poso Kelas I B, yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Poso, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara.(RyN)