Orang Tua Caca Adukan Ke Bareskrim, Kasus Pembunuhan di Poso Belum Terungkap
SWARAQTA- Kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan meninggal dunia di Kabupaten Poso, Sulteng atau yang dikenal dengan kasus Caca, hingga saat ini belum bisa ditemukan tersangkanya.
Bahkan, proses penyidikan di Polres dengan Nomor LP/A/7/X/2024/SPKT/POLRES POSO/POLDA SULTENG, sudah berlangsung selama 19 bulan sejak Oktober 2024.
Ibunda Caca, Nina Sulelino akhirnya mengajukan aduan kepada Bareskrim Polri di Jakarta. Aduan yang dimaksud telah dilakukan tanggal 22 Mei 2026 secara daring melalui portal resmi Bareskrim : pusiknas.polri.go.id/live/pengaduanreserse/ dengan nomor laporan konsultasi : LK/333/V/2026/BARESKRIM.
Nina Sulelino menyatakan, sangat berharap dengan aduan kepada Bareskrim Polri ini dapat mendapat respon. Sehingga, penyidikan kasus Caca di Polres Poso bisa mendapatkan atensi dan tersangkanya pun segera ditangkap.
“Saya sebagai Ibu kandung Caca hanya meminta keadilan kepada Polri sebagai penegak hukum. Saya juga berterima kasih kepada Tim Advokasi untuk kemanusiaan yang sudah mendampingi kasus ini sejak awal,” ungkapnya, Jumat (22/5/2026).
Nina Sulelino menyebutkan, untuk membantu pengaduan di Bareskrim Polri, pihak orang tua meminta bantuan ke Pendiri dan Advokat dari Celebes Legal Center (CLC) yakni Albert Sinay.
Menurutnya, Albert Sinay merupakan Advokat yang punya pengalaman litigasi di Jakarta, sehingga diharapkan dapat menambah kekuatan Tim Advokat dalam kasus anaknya.
“Semoga kasus pembunuhan anak saya segera terungkap, saya sudah bingung tidak tahu lagi mau mengadu kemana,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pihak Satreskrim Polres Poso hingga kini telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mengamankan barang bukti. Kasus ini memang viral menjadi pusat perhatian warga terkait motif dan pelakunya.(RyanDar)



