500 Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap, Polisi Duga Ilegal Dari Sultra

Morowali, SWARAQTA – Polres Morowali, Polda Sulteng, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan gas Elpiji 3 kg bersubsidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim Res Gabungan Polres Morowali melakukan penangkapan dua hari sebelum Ramadhan, pada 21 Maret 2023, di Bahodopi, Morowali, Sulteng.
Gas 3 kg yang diamankan berasal dari Sulawesi Tenggara (Sultra) sebanyak 500 lebih tabung. Kemudian dijual di wilayah Bahodopi.
Tidak hanya itu, diduga penjualan gas Elpiji 3 kg itu dilakukan dengan cara ilegal. Sebagaimana yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Dicky Armana.
“Asal tabung ini dari Provinsi tetangga Sultra, menggunakan truk 6 roda. kemudian di ecer di Bahodopi, ada dugaan juga jika transaksi LPG ini ilegal,” ungkap Dicky kepada wartawan.
Ditambahkannya, penindakan dilakukan agar menjaga harga tabung di bulan Ramadan hingga lebaran terus stabil dan stok tabung tetap normal.
Sehingga pihaknya benar tegas melakukan penindakan terhadap oknum yang berani main-main soal tabung gas Elpiji 3 kg.
Laporan: A. Lani