Sosial Budaya

Warga Tolak Tawaran Kompensasi, PT. Poso Energy Siapkan Program Jangka Panjang

Poso, SWARAQTA– Upaya ganti rugi (kompensasi) yang ditawarkan pihak PT. Poso Energy terkait ternak yang mati dan hancurnya ratusan hektar lahan telah ditolak tawaran itu oleh warga.

Penolakan itu dilakukan warga di tiga desa di wilayah Kecamatan Pamona Tenggara dan Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulteng.

Kata Azh salah satu warga mengatakan, matinya puluhan ternak milik warga serta hancur lahan pertanian di wilayah tersebut, dampak dari pembangunan bendungan (waduk) pada aliran sungai Poso yang berada di Desa Saojo, Kecamatan Pamona Utara serta menyebabkan naiknya air permukaan danau Poso (Elevasi) akibatnya menenggelamkan ratusan hektar lahan pertanian dan lahan peternakan milik warga yang ada di seputaran pinggiran danau Poso.

Warga menyebut berdasarkan data jika jumlah ternak yang mati akibat elevasi permukaan air danau, tahun 2020 ada 94 ternak kerbau dan 16 ternak sapi yang mati. Dan lahan persawahan milik warga yang rusak akibat terendam sejak uji coba pintu air bendungan PLTA Poso 1 tahun 2020 adalah 266 hektar.

Kepada wartawan Kades Tokilo, Hertian menyampaikan, warga saat ini sedang menerima kompensasi pembayaran ganti rugi oleh pihak PT. Poso Energy atas matinya ternak milik warga.

“Kompensasi ini merupakan upaya jangka pendek yang diberikan pihak PT Poso Energy kepada warga,” kata Hertian. Selasa (14/12/21).

Lain halnya dengan warga Desa Dulumai, Kecamatan Pamona Puselemba, menurut Kadesnya, Efren Ponangge, warga tidak mau menerima kompensasi jangka pendek berupa penggantian 10 kg beras, untuk 1 are lahan pertanian warga yang rusak.

“Tidak bersedianya warga atas upaya ganti rugi karena warga menilai ganti rugi ini tidak menguntungkan warga,” ucap Kades.

Kades menyampaikan, saat ini warga tidak menginginkan kompensasi jangka pendek karena warga hanya berkeinginan agar air permukaan danau Poso dinormalkan kembali seperti sediakala.

Dikonfirmasi pihak PT Poso Energy melalui juru bicaranya Syafri menyatakan, pihaknya mengaku akan membicarakan permasalahan itu dengan management perusahaan.

Kata Syafri, untuk program jangka panjang menyangkut lahan peternakan warga, pihak perusahaan telah merencanakan program pembangunan tanggul. Hal itu mengantispasi agar ternak-ternak warga tidak menyeberang ke wilayah desa tetangga, terutama Desa Korobono.

Sementara program jangka panjang perlindungan lahan pertanian warga, Syafri menyebut sudah masuk dalam perencanaan program pihak menagement.

“Terkait hal ini saya tanyakan dulu kepada menagement, apakah sudah bisa dirilis atau belum,” jelasnya.

Selain itu menyangkut tuntutan warga yang berkeinginan agar air permukaan danau dinormalkan sepeti sediakala, Syafri mengakui kalau dirinya tidak berkompeten menjelaskan masalah itu.

“Ini kaitan dengan pihak balai sungai PUPR RI yang perwakilan ada di Palu,” pungkasnya.

Laporan : Yadi Alfaisz

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page