Hukum dan Kriminal

Tahun 2021 Kasus Narkoba di Touna Naik, Angka Kecelakaan Menurun

Touna, SWARAQTA-Kepolisian Polres Tojo Una-Una (Touna) Sulteng menyebut, selama tahun 2021 kasus narkoba yang ditangani meningkat.

Dimana kasus tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Touna tahun 2021 sebanyak 30 kasus. Sedangkan tahun 2020 berjumlah 14 kasus meningkat 16 kasus atau capai 100 persen.

Hal itu disampaikan Wakapolres Touna, Kompol I Made Darma saat memimpin press release akhir tahun 2021 di Mapolres Touna. Kamis (30/12/2021).

“Untuk penyelesaiannya perkara narkoba tahun 2021 sebesar 90 persen. Barang bukti yang disita juga mengalami peningkatan baik barang bukti sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila dan obat psikotropika,” ucapnya.

Sedangkan tersangka narkoba yang terlibat kata Wakapolres juga mengalami peningkatan, dari tahun 2020 sebanyak 23 tersangka tahun 2021 menjadi 48 tersangka atau meningkat 100 persen.

Tak hanya itu kasus lainnya jumlah angka kecelakaan lalu lintas tahun 2020 dibandingkan tahun 2021 di wilayah Touna terjadi penurunan, yakni tahun 2020 sebanyak 76 kasus tahun 2021 64 kasus turun 12 kasus atau 15,78 persen.

Korban meninggal dunia laka lantas tahun 2020 sebanyak 22 jiwa, tahun 2021 sebanyak 16 jiwa. Terjadi penurunan sebanyak 6 kasus, atau 27 persen. Korban luka berat tahun 2020 sebanyak 21 orang tahun 2021 sebanyak 26 orang atau meningkat 23,8 Persen.

Sementara korban luka ringan tahun 2020, sebanyak 140 orang. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 98 orang atau turun 30 persen.

Wakapolres menyampaikan untuk kegiatan unjuk rasa pada tahun 2020 diwilayah Polres Touna sebanyak 6 kegiatan, tahun 2021 sebanyak 22 kegiatan. Jika dibandingkan tahun 2020 dengan tahun 2021 maka kegiatan unjuk rasa mengalami kenaikan.

Untuk kasus yang ditangani oleh Satuan Reskrim Touna sepanjang tahun 2021 sebanyak 252 kasus, tahun 2020 sejumlah 208 kasus naik 44 kasus atau 17 persen. Dan penyelesaian kasus tahun 2021 sebesar 69 persen.

Menurut Wakapolres terdapat 3 kasus menonjol tahun 2021 yaitu pencurian 83 kasus, penganiayaan 46 kasus, curanmor 3 kasus dan pembunuhan 1 kasus.

Secara kuantitas ketiga kasus tersebut, mengalami kenaikan bila dibandingkan tahun 2020 seperti pencurian 65 kasus naik 78 persen. Penganiayaan 33 kasus naik 72 persen, curanmor 3 kasus naik 100 persen dan lembunuhan 1 kasus naik 100 persen.

Namun jika dibandingkan tindak pidana khusus, tahun 2021 terdapat 10 kasus selesai 6 kasus atau capai 60 persen. Dan tahun 2020 laporan 15 kasus, selesai 8 kasus atau 53 persen.

“Yang mencakup kejahatan konvensional, kejahatan terhadap kekayaan negara/korupsi, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas serta kejahatan yang menjadi atensi pimpinan Polri yang dijadikan sebagai sasaran kualitas,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kasubag Humas, Iptu Tryanto, Kanit Pidum, Ipda I Made Suwandana dan Kanit Tipikor Ipda Sodang Datuan.

Laporan : Taufik

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page