Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Poso Temukan Pedagang Beras Menjual Tidak Sesuai Harga

SWARAQTA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Poso bersama instansi terkait melakukan pengecekan harga jual beras di dua pasar utama, yakni Pasar Sentral Kabupaten Poso dan Pasar Maraju, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian harga beras di lapangan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta memantau ketersediaan stok beras menjelang akhir tahun.

Dalam pengecekan ini, petugas menemukan adanya ketidaksesuaian harga pada dua jenis beras, yaitu beras premium dan medium.

Beras premium dijual dengan harga Rp.15.000/kg, sedangkan HET yang berlaku sebesar Rp.14.900/kg terdapat selisih Rp.100/kg.

Untuk beras medium, harga jual di pasar mencapai Rp.15.000/kg, di atas HET yang ditetapkan yaitu Rp.13.500/kg, atau selisih Rp.1.500/kg.

Sementara beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih dijual sesuai dengan HET Rp.12.500/kg.

Kegiatan pengecekan ini diikuti oleh personel Satreskrim Polres Poso, perwakilan Badan Pangan Nasional, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, serta perwakilan dari Perum Bulog.

Kasat Reskrim Polres Poso IPTU I Made Deva Dwi Wiguna, S.Tr.K., menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mencegah adanya praktik penimbunan atau permainan harga di pasar.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan harga pangan tetap stabil, terutama menjelang akhir tahun. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau indikasi penimbunan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar IPTU Made Deva.

Kapolres Poso AKBP Alowisius Londar, S.I.K., menegaskan bahwa jajaran Polres Poso akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan distribusi bahan pangan guna menjaga kestabilan ekonomi masyarakat.

Kapolres mengimbau seluruh pedagang untuk tetap mematuhi ketentuan harga yang berlaku, dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin agar harga dan stok bahan pangan tetap aman, khususnya menjelang akhir tahun,” ungkap Kapolres.

Selain melakukan pengecekan harga, tim juga memberikan himbauan kepada para pedagang agar menjual beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page