Pelaku Tabrak Lari Yang Mengakibatkan Pelajar Tewas di Poso Menyerahkan Diri ke Polisi
SWARAQTA-Pelaku tabrak lari berinisial P akhirnya menyerahkan diri ke polisi setelah menabrak dua orang pelajar. Satu orang meninggal dunia akibat insiden ini.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Poso dengan sigap menangani kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan satu orang pelajar meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin malam, 10 November 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, TKP di Jalan Torulemba, Desa Buyumpondoli, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulteng.
Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil pick up yang dikendarai P, dengan dua orang pejalan kaki, yaitu Sastryo Molimbai (16) pelajar asal Kabupaten Morowali Utara korban meninggal dunia dan Gendis Tobenu (15) pelajar asal Kecamatan Lore Selatan, Kabupaten Poso yang mengalami luka parah.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil pick up tersebut bergerak dari arah Tentena menuju Desa Meko, kemudian menabrak dari belakang pejalan kaki korban Sastryo Molimbai yang sedang berjalan di tepi jalan aspal searah dengan datangnya kendaraan.
Akibat benturan, korban Sastryo terpental dan mengenai rekannya Gendis Tobenu. Setelah kejadian, pengemudi mobil pick up toyota kijang sempat melarikan diri ke arah Desa Meko.
Akibat kecelakaan ini, Sastryo Molimbai mengalami luka berat dan sempat dirawat di RS GKST Sinar Kasih Tentena sebelum dinyatakan meninggal dunia, sedangkan Gendis Tobenu mengalami luka dan masih menjalani perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Poso, IPTU Faizyal Kadir, S.H saat dikonfirmasi, Kamis (13/11/2025) membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu luka ringan. Satlantas Polres Poso telah melakukan langkah-langkah penanganan awal seperti olah TKP, pemeriksaan saksi, dan berkoordinasi dengan satuan terkait untuk mengidentifikasi kendaraan serta pelaku,” ujar IPTU Faizyal Kadir
Kasat Lantas menambahkan bahwa pengemudi mobil Minibus Toyota Kijang yang terlibat dalam kecelakaan, telah menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resor Poso.
“Pelaku telah datang dan menyerahkan diri secara sukarela ke Polres Poso. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Kasi Humas Polres Poso, IPTU Hilian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan selalu mematuhi aturan lalu lintas.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pengguna jalan untuk lebih waspada dan bertanggung jawab. Jika terlibat kecelakaan, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur,” pungkasnya.
Satlantas Polres Poso berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat pengguna jalan.(RyanD)



