Lifestyle

Peningkatan Kapasitas Pemdes, Kajari Poso Berikan Pemahaman Tindak Pidana Korupsi

SWARAQTA-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Poso hadir sebagai narasumber dalam kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah Desa (Pemdes) dalam pengelolaan manajemen pemerintahan dan mendukung agenda pemerintah yang strategis.

Kegiatan ini, diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Poso, Selasa (25/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Poso, Lie Putera membawakan materi tentang tindak pidana korupsi. Materi ini dinilai sangat relevan dan berhubungan langsung dengan upaya meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa, terutama dalam hal pengelolaan manajemen pemerintahan dan pencegahan penyimpangan anggaran.

Kajari menegaskan, pemahaman mengenai tindak pidana korupsi menjadi bekal penting bagi perangkat desa agar mampu menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan.

“Pemahaman yang baik mengenai tindak pidana korupsi sangat diperlukan oleh pemerintah desa, karena desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sekaligus pengelola berbagai anggaran pembangunan. Dengan bekal ini, diharapkan aparatur desa dapat menghindari kesalahan serta memperkuat integritas dalam menjalankan pemerintahan,” ujarnya.

Selain pemateri Kajari Poso, kegiatan ini juga diisi oleh sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain Kepala BPJS Ketenagakerjaan Poso, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Poso, Kepala Inspektorat Kabupaten Poso, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas PUPR, serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Poso.

Kehadiran para narasumber tersebut memberikan pemahaman yang lebih luas bagi peserta terkait berbagai aspek yang mendukung penguatan pemerintahan desa.

Pihak DPMD Poso berharap kegiatan ini, dapat meningkatkan kapasitas aparatur desa sehingga mampu mendukung agenda strategis pemerintah serta mewujudkan tata kelola desa yang lebih profesional dan berintegritas.(RyanD)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page