Pemerintahan

Pemda Poso Pastikan Bantuan Beras di Masyarakat Layak Dikonsumsi dan Kualitas Terbaik

SWARAQTA- Pemda Kabupaten Poso pastikan bantuan pangan ke masyarakat layak dikonsumsi, tidak seperti isu yang beredar.

Seperti yang diungkapkan, Perum Bulog Poso jika seluruh bantuan beras yang didistribusikan ke masyarakat merupakan bahan pangan berkualitas baik layak dikonsumsi masyarakat.

Hal itu ditegaskan, Kepala Bulog Poso, Deni Narde saat audience bersama Pemda Poso yang dihadiri Sekda Poso, Herningsih Tampai, Kamis (7/11/2024).

“Bantuan pangan berupa beras ini betul-betul layak dikonsumsi untuk masyarakat. Sebelum didistribusikan kami melakukan pengecekan kualitas, agar beras yang terdistribusi ke masyarakat layak dikonsumsi yang punya kualitas beras terbaik dan aman,” ucapnya.

Kata Deni, pihaknya menggandeng Dinas Ketahanan Pangan untuk melakukan pengecekan kualitas beras. Selama mendistribusikan beras pihak Bulog Poso tidak pernah mendapat keluhan dari masyarakat terhadap kualitas beras, karena beras tersebut kualitasnya sama dengan yang dijual oleh para pedagang di Poso.

“Bantuan pangan ini betul-betul layak dikonsumsi untuk masyarakat. Jika ada info ada beras yang sudah rusak atau bau busuk itu bukan dari kami,” sebutnya.

Menurutnya, ketika beras sudah didistribusikan sampai ke desa, pihak pemerintah desa wajib menyampaikan ke masyarakat yang sudah didata untuk mengambil haknya.

“Kalau tidak ada penyampaian ke masyarakat, beras itu akan tertampung tersimpan di kantor desa. Bulog tidak ada terhambat melakukan penyaluran, bulog menyalurkan sampai ke titik distribusi selanjutnya tanggung jawab pihak pemerintah Desa,” ungkapnya.

Deni menyampaikan, ada sebanyak 170 ton beras untuk wilayah Poso yang disiapkan, per-desa didistribusi 1-2 ton beras.

“Penyaluran dilakukan tiga tahap, tahap 1 Januari-Maret, tahap 2 April-Juni dan tahap ke 3 Agustus Oktober dan Desember. Sesuai kebijakan pusat bulan November tidak melakukan penyaluran. Mungkin habis pilkada,” jelasnya.

Bulog memastikan, Pemda Poso juga tidak pernah menahan atau menyimpan bantuan tersebut agar tidak disalurkan.

Sementara itu, Sekda Poso, Herningsih Tampai mengatakan, selaku pemerintah berkewajiban untuk bertemu dengan pihak Bulog Poso, karena Bulog memiliki kewenangan dalam menyalurkan bantuan pangan.

“Tidak ada dari Pemda Poso yang pernah menahan pendistribusian beras atau memberikan beras yang tidak layak dikonsumsi untuk masyarakat. Jadi pertemuan ini sudah dijelaskan oleh Bulog Poso,” pungkasnya.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page