Hukum dan Kriminal

Kasus Pembunuhan di Lore Peore Poso Suami yang Cemburu Dengan Istrinya

Poso, SWARAQTA– Kepolisian Polres Poso melalui Satreskrim Polres Poso mengungkap kasus pembunuhan tragis dua warga Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso, Sulteng. Selasa (28/6/22).

Polisi telah menetapkan pelaku pembunuhan itu ialah Ebeng alias EB (51) tahun yang tak lain adalah suami dari salah satu korban.

Kasus pembunuhan tersebut terungkap oleh pihak Satreskrim Polres Poso kurang dari 24 jam.

Wakapolres Poso, Kompol Basrum Sychbutuh didampingi Kasat Reskrim, IPTU Anang Mustaqim mengatakan, pelaku nekat menghabisi nyawa istrinya Dince Tope (51) tahun alias mama Adri dan cucunya yang masih usia balita Klea Karista Walili diakibatkan motif permasalahan keluarga cemburu buta.

“Korban dibunuh pelaku akibat cemburu, karena korban yang tak lain istrinya mama Adri memiliki hubungan gelap dengan pria lain,” ucap Wakapolres.

Wakapolres menyampaikan, selain permasalahan kecemburuan pelaku menghabisi nyawa istrinya bersama cucunya karena pelaku emosi tidak pernah diberi uang oleh istrinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), karena pelaku tidak memiliki pekerjaan.

Saat menghabisi nyawa dua korban tersebut, pelaku Ebeng dalam keadaan mabuk miras cap tikus.

Dihadapan penyidik, pelaku Ebeng mengakui perbuatannya. Polisi juga telah memeriksa lima saksi dalam mengungkap kasus pembunuhan di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore yang terjadi Sabtu malam (25/6/22).

Pelaku yang kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana harus menanggung akibatnya diancam hukuman 20 tahun penjara hingga terancam hukuman mati.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page