Kasus Dugaan Ilegal Loging, Dipanggil Polisi Oknum Kades di Poso Tak Hadir
Poso, SWARAQTA- Kasus dugaan ilegal loging oleh oknum Kepala Desa (Kades) Labuadago, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng, yang dilaporkan warga ke pihak kepolisian masih terus dilakukan penyelidikan.
Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Poso, IPTU Andi Hermansyah mengatakan, kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan, dimana oknum Kades Labuadago sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, namun berhalangan hadir.
“Kita tinggal membutuhkan satu keterangan lagi, Kades Labuadago sudah kami panggil akan tetapi yang bersangkutan beralasan belum bisa hadir karena kesibukan,” ungkap Kasat Andi Hermansyah. Senin (8/5/2023).
Kasat menyampaikan, ketidakhadiran oknum Kades Labuadago atas laporan dugaan ilegal loging akan dilakukan pemanggilan kembali untuk dimintai keterangan.
“Saat ini prosesnya masih berjalan. Kalau sudah ada titik terangnya untuk kita naik ke penyidikan kami akan kordinasi dengan Kesatuan Pengelolah Hutan (KPH) dan pihak terkait lainnya,” sebutnya.
Untuk diketahui pada awal bulan April 2023 oknum Kades Labuadago bernama Jemi Purapande dilaporkan oleh warga karna diduga bermain ilegal loging.
Warga menganggap apa yang diduga dilakukan oleh oknum Kades perbuatan yang salah, karena Kades sebagai orang no satu di desa justru melindungi hutan serta harus memberikan contoh yang baik.
Laporan: Ryan Darmawan