Kepala UPP Kelas III Poso Diperiksa Kejaksaan

Poso, SWARAQTA– Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Poso, Sulteng memanggil Kepala UPP Kelas III Poso, Nurdin Usman. Senin (6/6/22).
Panggilan dilakukan menanggapi laporan masyarakat atas dugaaan penyalahgunaaan kewenangan di lingkungan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Poso.
Dimana laporan masyarakat tersebut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala UPP Kelas III Poso yang mengizinkan beroperasinya aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di pelabuhan Kelas III Poso yang merupakan hasil olahan/produksi dari perkebunan sawit milik PT Sinar Mas Group.
Sementara Senin (6/6/22) pihak Kejari Poso memanggil kepala UPP Kelas III Poso, Nurdin Usman untuk dimintai keterangan menyangkut izin aktivitas bongkar muat CPO di pelabuhan Kelas III Poso.
Kepala Kejari Poso melalui Kasi Pidsusnya, Hazairin di konfirmasi membenarkan adanya pemanggilan Kepala UPP Kelas III Poso.
“Benar yang bersangkutan kami panggil untuk hadir di kantor Kejari Poso,” ungkap Hazairin.
Hazairin menyampaikan kalau Kejari Poso saat ini telah menerbitkan surat perintah penyelidikan kepada Kepala UPP Kelas III Poso dengan nomor Print -03/P.2.13/Fl.1/05/2022 tanggal 19 Mei 2022.
Kejari Poso juga telah membuka hotline pengaduan bagi masyarakat, berkenaan dengan tim pemberantasan mafia pelabuhan dan bandara udara yakni timtas maplabu Kejaksaan Negeri Poso.
“Untuk hotline ini masyarakat dapat melaporkan adanya temuan pelanggaran hukum yang menyangkut mafia pemyalahgunaan wewenang di lingkungan pelabuhan dan bandara udara. Dimana masyarakat dapat menghubungi melalui nomor WhatsApp (wa), 082195109087,” terang Hazairin.
Ditambahkannya masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran di lingkungan pelabuhan dan bandara, tidak perlu takut ataupun khawatir. Hal ini karena pihak Kejari Poso siap memberikan perlindungan terkait identitas pelapor.
Dikonfirmasi Kepala UPP Kelas III Poso, Nurdin Usman, Selasa (7/6/22) mengakui telah di panggil oleh pihak Kejari Poso dan telah dimintai keterangan dibuktikan dengan Berita Acara Pemanggilan (BAP).
“Iya saya sudah datang atas panggilan pihak Kejari Poso, biarkan proses berjalan,” ungkapnya kepada wartawan.
Laporan : Ryan Darmawan