Kesehatan

Kasus Gagal Ginjal Akut, Kapolres Parimo Gandeng Dinkes Awasi Apotik dan Toko Obat

Parimo, SWARAQTA– Polres Parigi Moutong (Parimo) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parimo, Sulteng bergerak memantau peredaran obat sirup penyebab munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.

Kapolres Parimo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arto Wiyono, SIK, MH didampingi beberapa pejabat utama polres dan staf seksi Kefarmasian Dinkes Parimo mendatangi sejumlah toko obat dan apotek yang ada di Kota Parigi. Jumat (21/10/22).

“Selain melakukan pengecekan dan pengawasan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol, kami dari Polres Parimo dan Dinkes sekaligus melakukan sosialisasi,” jelas Kapolres Parimo.

Kata Kapolres, hal ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk merespon munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak.

“Bila ditemukan jenis obat sirup yang sementara dilarang edar atau mengandung Etilen Glikol, akan didata dan didokumentasikan, untuk sementara agar digudangkan dan dikembalikan ke perusahaan besar farmasi, guna mencegah munculnya kasus gagal ginjal akut di wilayah Parimo,” ucapnya.

Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, Kompol Sugeng lestari mengatakan, beberapa satuan wilayah atau Polres bersama Dinas Kesehatan setempat turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan pengecekan obat sirup yang mengandung Etilen Glikol.

“Kegiatan ini sebagai perintah bapak Kapolri untuk merespon munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak dengan melakukan pengecekan dan pengawasan toko obat, apotek dan minimarket,” terangnya.

Polisi berharap para pemilik toko obat, apotek dan minimarket dapat bekerjasama untuk mencegah kasus gagal ginjal akut pada anak-anak di wilayah Provinsi Sulteng dengan tidak memperjual belikan obat sirup yang untuk sementara dilarang edar.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page