Bawaslu Poso Awasi Pelaksanaan Coktas Daftar Pemilih

Poso, SWARAQTA– Pihak Bawaslu Kabupaten Poso melakukan pengawasan terhadap Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Poso.
Coktas merupakan kegiatan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2022 oleh KPU Poso dalam pengawasan Koordiv Pengawasan Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi.
Helmi mengatakan, pengawasan Coktas dilaksanakan sejak 22-25 September 2022 tersebar di wilayah Kecamatan Poso Kota, Poso Kota Utara, Poso Kota Selatan dan Kecamatan Lage,
“Pelaksanaan Coktas itu sudah dilaksanakan juga di Kecamatan Pamona Bersaudara dan Kecamatan Poso Pesisir Bersaudara,” jelas Helmi. Senin (26/9/22).
Menurutnya, pelaksanaan Coktas tersebut dilakukan dengan cara berkoordinasi langsung dengan pihak pemerintah setempat dan dilanjutkan dengan turun langsung menemui masyarakat, untuk memastikan masyarakat tersebut apakah memenuhi syarat sebagai pemilih atau tidak.
“Dengan dilakukannya pengawasan Coklit terbatas ini Bawaslu Kabupaten Poso mengharapkan dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas menjelang Pemilu serentak tahun 2024,” ungkapnya.
Helmi menambahkan, pengawasan yang dilakukan terkait dengan adanya data yang terindikasi ganda hasil analisis Bawaslu Poso, dan data yang tidak sepadan yang di keluarkan oleh KPU RI.
Secara rinci tugas Bawaslu Poso adalah untuk memastikan bahwa yang memenuhi syarat terdaftar.
“KPU harus menghapus masyarakat yang bukan warga Poso tetapi terdaftar dalam DPTB Poso serta memastikan setiap masyarakat Poso yang punya hak pilih hanya terdaftar satu kali dalam data pemilih,” jelasnya.
Untuk itu, pihak Bawaslu Poso sangat berharap ke depan dapat menghasilkan data pemilih yang valid untuk pemilu 2024 mendatang.
Laporan : Ryan Darmawan