Politik

Polres Poso Deklarasi Pemilu Damai 2024, KPU Tegaskan Kampanye Ruang Edukasi Politik Masyarakat

SWARAQTA- Polres Poso, Sulteng, menggelar deklarasi pemilu damai tahun 2024. Kegiatan ini untuk memastikan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 di wilayah Kabupaten Poso berlangsung secara aman, damai dan kondusif. Senin (18/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Poso, Kelurahan Gebangrejo Timur, Kecamatan Poso Kota, dihadiri Bupati Poso diwakili oleh Asisten I Pemda Poso, Ketua KPU Poso, Wakapolres Poso, Kasdim 1307 Poso, Ketua FKUB Poso, Ketua Bawaslu Poso, para pimpinan dan perwakilan parpol bersama tamu undangan lainnya.

Deklarasi pemilu damai 2024 mengambil tema “Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas Yang Aman Melalui Sinergitas Forkopimda, Ormas, Penyelenggara dan Peserta Pemilu di wilayah Kabupaten Poso”.

Wakapolres Poso, Kompol Basrum Sychbutuh dalam sambutannya menyampaikan, hormati pemilu adalah dimana rakyat memiliki kesempatan untuk membuat serta membentuk masa depan negara dengan sikap yang bertanggung jawab menghormati nilai-nilai demokrasi, dan harus berkomitmen untuk menghargai perbedaan pendapat serta mendengarkan pandangan orang lain dengan terbuka.

Sementara itu dilakukan pembacaan deklarasi damai oleh Ketua FKUB Poso, Farid Awad, diikuti seluruh unsur pimpinan parpol.

Poin deklarasi damai yang dibacakan antara lain, mengikuti pelaksanaan pemilu umum dengan penuh rasa tanggung jawab dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dan mengedepankan toleransi untuk memelihara persatuan dan kesatuan.

Selain itu menjunjung tinggi nilai demokrasi, kejujuran dan keadilan serta siap menerima hasil pemilu 2024 baik menang maupun kalah dengan penuh kebesaran jiwa.

Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Dg Nusu mengatakan, terkait pemilu damai merupakan PR semua pihak terutama bagaimana para peserta pemilu mampu untuk terus melaksanakan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat dan konstituenya utamanya saat masa kampanye tiba.

Ridwan menyampaikan, dalam peraturan KPU menegaskan bahwa kampanye pemilu merupakan ruang edukasi politik kepada masyarakat, serta harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Selanjutnya kampanye memiliki tujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Sehingga diujung nanti, kontestasi politik dalam pemilu tidak hanya terkesan pada memenangkan peserta pemilu saja, tapi juga menjadi bagian penting untuk semua elemen masyarakat dalam menjaga sistem demokrasi sebagai pilihan kita bersama,” ungkap Ridwan.

Deklarasi pemilu damai 2024 dilanjutkan penandatanganan naskah deklarasi oleh unsur Forkopimda, dan seluruh pimpinan maupun perwakilan parpol.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page