Politik

DPRD Poso Diminta Segera Proses PAW Partai Berkarya

SWARAQTA- Dua anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Poso dengan tegas menyatakan, meminta pihak DPRD Poso untuk mempercepat proses PAW.

Dua kader dari partai Berkarya Poso yang di PAW itu, yakni Erwin Budiman dari Dapil 2 Kecamatan Pamona Bersaudara menggantikan Darma Tongku, dan Alwin Nakamba Dapil 1 Kecamatan Poso Kota Bersaudara menggantikan Stanly Eduard Sambouw. PAW dilakukan karena pindah parpol.

Sementara surat permohonan tindaklanjut PAW anggota DPRD Poso periode 2019-2024 ke Ketua DPRD Poso telah diterbitkan pengurus DPP Pusat tanggal 22 September 2023 yang ditandatangani Ketua Umum Muchdi Purwopranjo dan Sekretaris Jenderal Fauzan Rachmansyah.

Erwin Budiman kepada wartawan, dengan tegas meminta Ketua DPRD Poso, Sesi Mapeda secepatnya memproses pelantikan PAW anggota DPRD Poso periode 2019-2024.

“Surat pemberitahuan PAW telah kami serahkan ke DPRD Poso pada 10 Oktober 2023, namun belum ada tindak lanjut pelantikan PAW,” ungkap Erwin Budiman kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Stanly Eduard Sambouw juga menyampaikan, dengan telah dikeluarkan surat permohonan tindak lanjut PAW dari DPP Pusat, agar DPRD Poso jangan memperlambat proses PAW untuk segera melakukan kordinasi dengan pihak KPU Poso.

Dikonfirmasi, Ketua DPRD Poso, Sesi Mapeda kepada wartawan menyampaikan, belum dilakukan pelantikan PAW karena kepengurusan pusat terdapat dualisme, sehingga surat pemberitahuan yang masuk dari DPP pusat partai Berkarya masih akan dilakukan pengkajian.

“Kami harus hati-hati dan meneliti untuk melakukan proses pelantikan tersebut, jadi kami mempelajari dulu surat pemberitahuan yang masuk,” ucap Sesi Mapeda.(RyN)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page