Politik

Persiapan Rekutmen PPK dan PPS, KPU Poso Sosialisasikan Aplikasi SIAKBA

Poso, SWARAQTA– Jelang tahapan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, gencar lakukan sosialisasi.

Sosialisasi dilaksanakan terkait penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Aplikasi tersebut nantinya bakal digunakan dalam proses rekrutmen penyelenggara adhoc PPK dan PPS.

Komisioner KPU Poso Divisi SDM dan Parmas, Wilianita Selviana Pangetty, Jumat (4/11/22) menyampaikan, penggunaan aplikasi SIAKBA ini didasarkan pada surat keputusan KPU RI nomor 438 tahun 2022 tentang penetapan aplikasi sistem informasi anggota KPU dan Badan Adhoc, sebagai aplikasi khusus KPU dan merupakan aplikasi pendukung yang digunakan dalam memfasilitasi pelaksanaan seleksi anggota KPU Provinsi, anggota KPU Kabupaten/Kota dan seleksi Badan Adhoc.

Menurut Wilianita, sebagaimana yang disampaikan dalam rapat koordinasi nasional pembentukan Badan Adhoc dan peluncuran SIAKBA, bahwa rencana jadwal pembentukan PPK akan dimulai pada pertengahan bulan November tahun 2022.

“Oleh karena itu penting bagi KPU Kabupaten Poso untuk melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi SIAKBA agar diketahui oleh masyarakat luas terutama bagi calon pendaftar PPK dan PPS,” sebutnya.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page