Pendidikan

Awas Pengendara di Poso, Pelanggar Operasi Zebra Tinombala 2022 Bakal Ditilang

Poso, SWARAQTA– Operasi Zebra Tinombala 2022 mulai dilaksanakan tanggal 3-16 Oktober 2022 di wilayah Kabupaten Poso, Sulteng.

Operasi ini akan melibatkan, para personel Polri, POM TNI dan Dishub Pemkab Poso selama dua minggu ke depan.

Kasat Lantas Polres Poso, AKP Suprojo menyebutkan, kegiatan Operasi Zebra Tinombala 2022 ini, dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia bertujuan untuk lebih tertibnya para pengendara berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan di Kabupaten Poso.

Sasaran dari operasi ini, kata Kasat, para pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat. Dan operasi bakal digelar pagi, siang maupun malam secara tiba-tiba dilokasi keramaian.

“Jika nantinya kami menemukan adanya pelanggaran, maka pengendara tersebut langsung dikenakan sangsi tilang,” ungkap Kasat Suprojo usai melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Zebra Tinombala 2022. Senin (3/10/22).

Dalam operasi ini ada lima target sasaran, yaitu para pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai roda empat, pengendara masih dibawah umur, tidak menggunakan helm dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu juga Operasi Zebra Tinombala 2022, ucap Suprojo, tidak hanya kepada para pelanggar lalu lintas. Namun, masih fokus pada penanganan pandemi Covid-19.

“Jadi, selain menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Poso, kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penyebaran virus corona,” terangnya.

Kasat Suprojo berharap melalui Operasi Zebra Tinombala 2022 masyarakat akan lebih disiplin dalam berlalu lintas sehingga akan tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif.

Laporan : Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page