Sosial Budaya

Dihadapan Anggota DPRD, Solidaritas Perempuan Desak Poso Energy Selesaikan Masalah Ganti Rugi

Poso, SWARAQTA-Puluhan perempuan yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso dan perwakilan AKSI Gender Justice Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Poso.

RDP berlangsung di gedung utama DPRD Poso pada Senin (31/01/22) membahas terkait ganti rugi dan dampak yang diakibatkan oleh aktivitas PT Poso Energy yang dinilai berlarut-larut tanpa ada penyelesaian.

Ketua Badan Eksekutif Komunitas Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso, Evani Hamzah dihadapan para anggota DPRD Poso mengungkapkan beberapa rekomendasi untuk pihak DPRD atas fakta-fakta persoalan yang dihadapi perempuan akibat dampak negatif beroperasinya PLTA Poso Energi di tanah Poso.

Evani mendesak agar DPRD Poso segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Poso untuk mengambil langkah-langkah mendesak PT Poso Energy harus bertanggung jawab dalam melakukan pemulihan atas kerusakan lingkungan dan ekosistem, serta pemulihan ekonomi perempuan dan masyarakat yang mengalami dampak dari aktivitas PT Poso Energy.

“Poso Energy harus memberikan kompensasi kepada masyarakat petani Desa Meko dan Desa lain yang mengalami kerugian dan penuruan penghasilan karena persawahan petanian terendam, hilangnya sumber mata pencaharian akibat akitivitas PT Poso Energy,” ungkap Evani.

Dihadapan anggota DPRD, Evani Hamzah meminta PT Poso Energy harus melakukan kajian dampak lingkungan, sosial dan kajian gender, serta kajian uji coba pintu air bendungan karena telah menimbulkan persoalan lingkungan, sosial dan ekonomi masyarakat .

PT Poso Energy harus menghentikan aktifitas pengerukan disekitar situs cagar Budaya prasejarah Pamona dan Pemda Poso harus mengeluarkan peraturan untuk melindungi situs cagar budaya Pamona sebagai cagar budaya nasional.

“Pemda Poso segera mengeluarkan rekomendasi kepada PT Poso Energy untuk menurunkan kapasitas energi listrik dengan tidak melakukan ekspansi rencana pembangunan PLTA Poso Energi Empat di Desa Pandiri,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Poso dari PDIP, Frederick Torunde dalam meminta kepada para peserta dari SP Sintuwu Maroso Poso untuk bersabar mengingat proses ganti rugi warga atas dampak dari aktifitas PT Poso Energy sudah berjalan termasuk ganti rugi hewan ternak yang sudah selesai, dan bahkan untuk ganti rugi beras tinggal tersisa dua desa yaitu Desa Meko dan Desa Dulumai.

Menurutnya, Pemda Poso bersama pihak PT Poso Energy telah membentuk tim mediasi untuk menuntaskan seluruh permasalahan yang selama ini muncul dipastikan dalam waktu dekat tim mediasi yang masih melakukan validasi terkait data-data warga yang terdampak masih terus berjalan. Dan dari 18 jumlah desa yang terdampak kini tersisa dua desa yang masih menunggu pembayaran ganti rugi beras.

Laporan : RyanD

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page