KPU Poso Tetapkan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
SWARAQTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, melaksanakan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk menjaga agar data pemilih di Kabupaten Poso tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelaksanaan rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh Ridwan Dg Nusu, bersama Anggota KPU Kabupaten Poso, Roni Mathindas, Alfred Sabintoe, Mansur, dan Dewi Yul Nawawi.
Rekapitulasi diikuti pihak Bawaslu Kabupaten Poso, serta sejumlah instansi dan pemangku kepentingan yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan informasi kependudukan dan data pemilih.
Peserta yang hadir meliputi Pemerintah Desa (Pemdes), Rutan Poso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kesbangpol, Polres Poso, Kodim 1307 Poso, BPJS, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans), Partai Politik, serta Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Poso Kota.
Moh. Ridwan, Ketua KPU Kabupaten Poso menyampaikan, hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026 berdasarkan proses pemutakhiran yang telah dilakukan secara berkala, mencakup pencermatan terhadap informasi dan perubahan data pemilih yang diperoleh dari berbagai sumber sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Koordinasi dengan berbagai instansi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Informasi dari Dukcapil, Pemerintah Desa, Rutan, Polres, Kodim, BPJS, BPS, Dinas Nakertrans, serta instansi terkait lainnya menjadi bahan dalam proses pencermatan dan pembaruan data pemilih.
Kata Ridwan, keterlibatan Bawaslu Kabupaten Poso dalam kegiatan ini turut memperkuat aspek koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan PDPB. Kehadiran Partai Politik memberikan ruang bagi peserta untuk mengikuti proses rekapitulasi serta memperoleh informasi mengenai perkembangan data pemilih.
“Melalui pelaksanaan rekapitulasi ini, KPU Kabupaten Poso terus melakukan pemutakhiran secara berkelanjutan terhadap data pemilih dengan memperhatikan setiap perubahan informasi yang berkaitan dengan kondisi pemilih,” ucapnya, Rabu (30/9/2026).
Ketua KPU Poso, Muh Ridwan Dg Nusu, menekankan pentingnya sinergi antara KPU dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga kualitas data pemilih. Koordinasi dan pertukaran informasi menjadi bagian penting agar setiap perubahan dapat dicermati dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2026 menjadi bagian dari komitmen KPU Kabupaten Poso dalam menjaga data pemilih agar tetap mutakhir, akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memperkuat sinergi dengan seluruh stakeholder dalam mendukung kualitas penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan.
Sementara itu, jumlah PDPB yang di tetapkan pada triwulan III tahun 2026 ini sejumlah 190.289 dengan rincian laki-laki 96.543 dan perempuan 93.746 sesuai keputusan KPU Kabupaten Poso no. 615.
Jumlah PDPB triwulan ke II di angka 189.550, dan terdapat kenaikan 0,39% dari PDPB TW II ke TW III dari 189.550 ke 190.289 pemilih.(Ryandar)



