Pendidikan

12.12 Celebes Legal Center Lolos Seleksi Lembaga Pos Bantuan Hukum di PN Poso

SWARAQTA- 12.12 Celebes Legal Center (CLC) resmi diumumkan lolos seleksi lembaga Pos Bantuan Hukum (Posbakum) oleh Pengadilan Negeri (PN) Poso Kelas I B.

Pengumuman tersebut dikutip dari website resmi www.pn-poso.go.id yang memberitahukan tentang hasil lembaga pemberi layanan bantuan hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Poso Kelas I B tahun anggaran 2025.

Bertepatan tanggal 12 Desember tahun 2024 CLC berhasil lolos seleksi dari lima lembaga lainnya yang telah mendaftar, yaitu Rumah Hukum Tadulako, Posbakumadin Poso Tentena, Justitia Sintuwu Maroso, Yurisdiksi Indonesia dan Poso Legal Aid.

Poses seleksi terdiri dari dua tahap, ujian tertulis tanggal 28 November 2024 dan ujian wawancara tanggal 5 Desember 2024.

Terkait dengan hasil pengumuman itu, para pendiri CLC telah memberikan keterangan ke awak media di Warkop Kopi Z Poso Kota. Mereka adalah Olive Salintohe selaku Ketua CLC, dan Ade Albert Adriatico Sinay selaku Sekretaris CLC.

Intinya para pendiri CLC sangat berbahagia karena telah lolos seleksi lembaga Posbakum di Pengadilan Negeri Poso.

Menurut Olive, kompetitor seleksi kali ini sangat bagus karena para pendiri ke lima lembaga yang lain merupakan para Advokat berpengalaman di Kabupaten Poso bahkan di Sulawesi Tengah. Kemudian, ada lembaga yang sudah tiga kali berturut-turut terpilih di Pengadilan Negeri Poso, yaitu Justitia Sintuwu Maroso.

“Sehingga, bila pada akhirnya CLC yang terpilih maka hal ini menjadi hal yang patut kami syukuri,” ucap Olive.

Menurut Albert, ini adalah anugerah menjelang tahun baru 2025 untuk CLC. Pihaknya akan semaksimal mungkin menjadi lembaga Posbakum yang berintegritas dan menerapkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Albert juga menyampaikan, bahwa wilayah kerja Pengadilan Negeri Poso saat ini sangat luas, karena terdiri dari 4 Kabupaten, yaitu Poso, Tojo Una-Una, Morowali dan Morowali Utara. Hal ini menjadi tantangan sebagai lembaga Posbakum, karena jumlah perkara akan sangat banyak yang diperiksa dan diadili di Pengadilan Negeri Poso.

Untuk diketahui, pendiri CLC posisi Ketua dijabat oleh Olivie Salintohe, SH. MH. yang saat ini aktif sebagai Akademisi di Universitas Sintuwu Maroso Poso dan Olivie lebih dikenal pada saat menjabat Komisioner KPUD Poso periode 2018 – 2023.

Sementara Sekretaris dijabat oleh Ade Albert Adriatico Sinay, SH yang saat ini aktif sebagai Praktisi Hukum dan tergabung dalam Organisasi Advokat Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia), selain itu Albert juga dikenal sebagai Konsultan Hukum Korporasi yang sudah berpengalaman di Jakarta, Palu, Poso dan beberapa kota lainnya di Indonesia.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page