Pemerintahan

1.941 PPPK Pemda Poso Terima SK

SWARAQTA- Sebanyak 1.941 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Poso, Sulteng menerima Surat Keputusan (SK) pegawai, Kamis (21/8/2025).

Para PPPK resmi dilantik yang diangkat dan diambil sumpah jabatannya berlangsung di lapangan Sintuwu Maroso, Jalur Dua, Kecamatan Poso Kota.

Mereka merupakan honorer yang lulus seleksi 2024 tahap 1 (satu), berasal dari formasi fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Bupati Poso dr. Verna Inkiriwang mengatakan, pengangkatan para PPPK merupakan peran strategis dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal ini juga untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan dan teknis,” ujarnya.

Bupati Verna menegaskan, pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekedar formalitas, tetapi komitmen untuk bersunguh sungguh menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, adil dan berintegritas.

“Kalian harus tahu bahwa kita punya branding yaitu bangga melayani bangsa. Jadi kalian diangkat dan digaji bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk melayani bangsa dan daerah ini,” tegasnya.

Perlu diingat, lanjut Bupati Verna, setiap pegawai akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja optimal dalam pelayanan publik.

“Perjanjian kerja ini berbatas waktu, sehingga kalian harus menunjukkan kinerja yang baik dan disiplin agar masa kontraknya dapat diperpanjang,” imbuhnya.

Sementara itu, anggaran yang digunakan oleh daerah untuk PPPK selama satu tahun sebesar kurang lebih Rp. 90 Miliar.

“Sehingga kalian harus membuktikan, kami mengangkat kalian untuk bisa bekerja sebaik mungkin dan siap berkontribusi terhadap daerah,” tutupnya.

Diwawancari Cindy Putry salah satu menerima SK mengaku bersyukur telah diangkat menjadi PPPK.

“Allhamdulilah kak penantian lama akhirnya terwujud, saya bersyukur akan mengabdi dengan baik untuk negara,” pungkasnya.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page