Sosial Budaya

Y.PAL Lahirkan Mekanisme Pelaporan dan Rujukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

Poso, SWARAQTA– Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL) bekerja sama dengan Save the Children (STC) melaksanakan Lokakarya yang menghubungkan mekanisme pelaporan dan rujukan dari organisasi dalam desa yang disebut Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ke sistem pemerintah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Ancyra Poso. Kamis (31/03/22).

Kegiatan itu merupakan pengimplementasian Program Perlindungan Anak dengan Kakao Berkelanjutan Pada tahun ke Dua (2). Program ini bertujuan untuk memastikan perlindungan anak melalui sistem yang berfungsi dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memulihkan pekerja anak untuk meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan anak-anak di Kabupaten Poso kususnya pada pengelolaan pertanian Kakao.

Yopy Hary selaku Direktur Y.PAL mengungkapkan pada sambutannya, program yang telah berlangsung dua tahun ini sangat berkesinambungan antara anak-anak dengan pertanian kakao, Y.PAL bersama Save the Children yang didukung oleh Cargil memastikan tidak ada keterlibatan pekerja anak dalam pengelolaan lahan pertanian kakao, serta memastikan hak-hak anak terpenuhi seperti hak dalam pendidikan, hak untuk mendapatkan identitas oleh negara dan lain sebagainya.

“Jadi itulah program tersebut dinamakan program perlindungan anak dengan kakao berkelanjutan,” ucapnya.

Pada pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah Kabupaten Poso di antaranya Dinas Bapelitbangda, Dinas DPMD, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas DP3A dan juga Polres Poso/ Kanit PPA, serta Perwakilan PATBM Desa Bewa, Pada, Badangkaia, Bulili Lore selatan dan desa Kolori Lore Barat.

Kegiatan yang berlangsung selama sehari menghasilkan draf mekanisme pelaporan dan rujukan Kasus oleh PATBM desa yang terhubung ke layanan pemerintah Kecamatan / Kabupaten yang telah disepakati secara bersama – sama. Hal tersebut agar dapat mencapai peningkatkan kesadaran dan dukungan pemerintah daerah untuk remediasi pekerja anak. Sistem remediasi formal untuk pekerja anak di Indonesia digabungkan di bawah pusat layanan terpadu tentang perlindungan anak di tingkat kabupaten Poso.

Laporan : Rif

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page