Sosial Budaya

Walhi Apresiasi Sikap Pemda Poso Menutup Aktifitas Tambang Emas Ilegal di Lembah Napu

SWARAQTA- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengapresiasi sikap Pemerintah Daerah (Pemda) Poso yang telah melakukan penutupan atau menyegel lokasi yang diduga tempat produksi tambang emas illegal atau penambangan emas tanpa izin (Peti) di Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso.

Wadi Departemen Advokasi dan Kampanye kepada media ini Jumat (19/4/2024) mengatakan, Walhi Sulteng setelah beberapa kali merespon dan mendukung aksi warga sekitar melakukan penolakan terhadap Peti, akhirnya sikap ini direspon baik oleh Pemda Poso.

Dari informasi media sosial yang beredar, terlihat foto-foto Pemda Poso bersama stakeholder terkait dan TNI/Polri melakukan pemasangan papan baliho pada 18 April 2024 di lokasi Peti bertuliskan “DISEGEL, lokasi ini ditutup karena tidak memiliki izin dari pemerintah daerah.

Wandi menegaskan, Pemda Poso, stakeholder dan TNI/Polri jangan hanya sebatas memasang baliho larangan, tetapi harus melakukan pemantauan terhadap aktifitas tambang illegal ini.

“Kami khawatir jangan diam-diam akan beraktifitas kembali dan jika perlu harus melakukan tindakan hukum terhadap Peti ini yang sudah terlanjur beraktifitas tanpa izin,” tegasnya.

Menurutnya, aktifitas Peti ini diduga telah lama beraktivitas di wilayah lembah Napu Desa Watutau, terdapat dua lubang besar berukuran 300 meter persegi dan satu lubang lainnya sudah dibiarkan begitu saja yang dikhawatirkan berdampak terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan.

“Akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat terutama pencemaran air dan udara, ancaman banjir sewaktu-waktu dapat terjadi serta dapat memicu konflik antara warga dengan warga serta konflik warga dengan perusahaan illegal ini,” pungkasnya.(Ryn)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page