Pemerintahan
Wabup Poso Ikuti Rapat Paripurna Perda Retribusi Perizinan

Poso, SWARAQTA– Wakil Bupati Poso, Yasin Mangun mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Poso. Rapat paripurna yang dipimpin langsung Oleh Ketua DPRD Kabupaten Poso, Sesi K D Mapeda. SH. MH, di damping Wakil Ketua l Samuel Mundak. SE, dan Wakil Ketua ll Romi S Alimin SE.
Hadir juga dalam rapat tersebut Sekretaris Dewan, Ketua AKD, Ketua Fraksi- Fraksi DPRD, Staf Ahli DPRD, Anggota DPRD Kabupaten Poso dan Kepala OPD Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Poso yang mengikuti langsung secara virtual di ruangan kerja masing-masing.
Sementara rapat paripurna dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Poso masa persidangan 1 DPRD Tahun 2021 dengan agenda pandangan umum anggota Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Poso terhadap rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Retribusi Perizinan Tertentu. Dan jawaban Bupati Poso terhadap pandangan umum anggota fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Poso. Atas Penjelasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Perizinan Tertentu.
Dari hasil penyampaian pendapat enam fraksi DPRD Poso menyatakan menerima dan setuju terhadap RANPERDA tentang perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Poso Nomor 10 Tahun 2018 Retribusi Perizinan Tertentu.