Seorang Gadis di Banggai Dijemput Pulang, Malah Diperkosa
![](https://swaraqta.com/wp-content/uploads/2025/02/1000116714-780x470.jpg)
SWARAQTA- Satreskrim Polres Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengamankan seorang pria terduga pelaku pemerkosaan berinisial RA alias U (39) di Kota Luwuk.
Terduga RA diduga melakukan pemerkosaan ke seorang gadis usia 20 tahun di sebuah penginapan di Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy, menjelaskan, terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban.
Kejadian tak pantas itu terjadi berawal saat korban dijemput pelaku di pelabuhan untuk diantar ke rumahnya di Luwuk Utara. Akan tetapi dalam perjalanan, pelaku merayu korban untuk singgah beristirahat.
Dari situlah pelaku muncul nafsu tinggi yang akhirnya pelaku membawa korban ke salah satu penginapan di Tanjung Tuwis, Luwuk Selatan.
Namun saat didepan kamar, korban kaget karena pelaku juga ikut masuk dan langsung mengunci pintu kamar. Kemudian pelaku memeluk korban dari belakang tapi korban berusaha untuk terus berontak dan menghindar.
Hingga akhirnya pelaku memaksa, dan korban tak berdaya sehingga melancarkan aksi bejatnya dan terjadilah pemerkosaan tersebut.(RyN/fbp)