Hukum dan Kriminal

Rutan Poso Gagalkan Penyelundupan Narkoba Didalam Botol Shampo

Poso, SWARAQTA- Rutan Kelas II B Poso wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkoba, Selasa (28/2/2023).

Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu berhasil digagalkan oleh I Made Ariana selaku petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U).

Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo kepada wartawan membenarkan peristiwa itu.

“Pengungkapan satu paket narkoba jenis sabu dimasukan dalam botol shampo yang dititipkan pada petugas untuk diberikan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau tahanan inisial EPP. Kami memberikan apresiasi terhadap petugas yang telah sigap melakukan pengamanan,” sebutnya.

Menurutnya, apresiasi kepada petugas yang berhasil mengantisipasi upaya penyelundupan sabu dengan harapan petugas tetap menjaga komitmen untuk menciptakan kondisi Rutan bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Poso (KPR) I Wayan Beny Kurniawan menyampaikan kronologis peristiwa penggagalan narkoba tersebut.

Peristiwa terjadi pada Selasa 28 Februari 2023 berawal sekitar pukul 09.40 Wita seorang penitip atau pengirim barang berinisial ICL menitipkan barang untuk dimasukan kepada tahanan inisial EPP.

Barang tersebut dilakukan penggeledahan pada area layanan kunjungan, dan dilakukan penggeledahan kembali oleh petugas P2U dan ditemukan 1 paket yang diduga sabu-sabu didalam botol shampo yang dibungkus dengan plastik hitam.

Atas penemuan itu, barang bukti kemudian diamankan dan selanjutnya kejadian gagalkan sabu dilaporkan langsung ke Kepala KPR serta dilakukan test urine kepada tahanan EPP oleh petugas kesehatan Rutan Poso.

Pihak Rutan Poso telah melaporkan temuan sekaligus berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Poso.

Laporan: Ryan Darmawan

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page