Hukum dan Kriminal

Polres Poso Lakukan Pengejaran Penganiayaan Seorang Perempuan, Pelaku Bukan Begal

Poso, SWARAQTA– Warga di Kabupaten Poso, Sulteng dihebohkan adanya korban dugaan pembegalan terhadap salah satu warga Poso yang beredar di media sosial.

Peristiwa itu terjadi sekitar jam 17.00 Wita di lokasi jalan poros antara Kelurahan Madale dan Dusun Kapompa, Kecamatan Poso Kota Utara.

Korban berinisial IPL (24) seorang perempuan warga Desa Tangkura, Kecamatan Poso Pesisir Selatan mengalami luka bonyok pada wajahnya.

Saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran pelaku dan mencari motif kejadian.

“Pelaku sedang dalam pengejaran Reskrim Polres Poso. Sementara motif masih didalami, nanti akan segera disampaikan kalau sudah ada perkembangan,” kata Kapolres Poso, AKBP Rentrix Ryaldi saat dikonfirmasi. Kamis (21/7/22).

Kapolres menyebut, peristiwa tersebut bukan aksi begal seperti yang beredar di masyarakat melainkan kasus aniaya.

“Yang jelas masyarakat tidak perlu resah, itu bukan begal, itu aniaya. Karena kendaraan korban dll tidak diambil oleh pelaku. Kini wilayah tempat kejadian akan dilakukan patroli secara intensif oleh Polres Poso,” ungkap Kapolres.

Untuk diketahui seorang perempuan berinisial IPL di Kabupaten Poso, Sulteng, dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Poso setelah mengalami luka-luka yang cukup parah dibagian wajah.

Video kondisi kritis IPL saat dilarikan ke RSU Poso viral di media sosial, terutama di WAG. Dalam video tersebut, suara perempuan menanyai kondisi korban dan kejadian yang menimpanya.

IPL yang dalam kondisi luka lebam pada bagian wajah itu mengaku dirinya dihadang pria di jalur Kelurahan Madale.

“Itu om hadang motor dan dia seret ke dalam, dia pukul akan batu saya punya kepala,” kata korban menahan sakit saat berada di rumah sakit seperti video yang beredar.

Saat ini polisi masih terus menyelidiki kasus tersebut.

Laporan : Ryan Darmawan

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page