Polisi Tangkap 16 Terduga Pelaku Ilegal Fishing di Balut, Satu Orang Kena Timah Panas
Banggai, SWARAQTA– Kepolisian di Kabupaten Banggai Laut (Balut), Sulteng mengamankan 16 orang terduga pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Kabupaten Balut. Rabu (3/8/22).
Dalam peristiwa itu, satu orang terduga dilumpuhkan timah panas pada bagian kaki karena melakukan perlawanan saat diamankan pihak kepolisian.
Dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/8/22), Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep), AKBP Bambang Herkamto membenarkan kejadian tersebut.
Kata Kapolres, kejadian itu terjadi di wilayah perairan Pulau Tombaton, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Balut pada Rabu (3/8/22) sekira pukul 16.30 Wita.
Kapolres menegaskan kajadian itu bukan insiden baku tembak sesama anggota polisi sebagaimana informasi yang berkembang, melainkan kejadian saat melakukan upaya pengamanan terhadap terduga pelaku ilegal fishing.
“Saat diamankan, ada satu orang terduga mencoba melakukan upaya perlawanan. Polisi mencoba membuang letusan sebagai bentuk peringatan, tetapi masih juga melakukan perlawanan. Sehingga satu orang terduga pelaku yang melakukan perlawanan itu dilumpuhkan pada bagian kaki,” ungkap Kapolres.
Menurut Kapolres, sebelum peluru senjata yang dilepaskan aparat kepolisian mengenai kaki terduga pelaku, tembakan peluru sempat menyerempet dan mengenai menggores ke salah seorang anggota polisi. Hal itu diakibatkan adanya perlawanan dari terduga pelaku dengan mencoba merampas senjata dari aparat kepolisian.
“Jadi bukan peristiwa baku tembak sesama anggota polisi,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, untuk terduga pelaku yang dilumpuhkan beserta satu orang aparat yang menjadi korban tergores akibat terkena tembakan, telah dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penangan medis atau perawatan.
Sementara untuk 16 orang terduga pelaku ilegal fishing beserta barang bukti telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Laporan : Ryan Darmawan



