Pemda Poso Usulkan Perda Revisi Pilkades Serentak 2022

Poso, SWARAQTA– Pemerintah Kabupaten Poso, Sulteng, sementara menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Perda) revisi no 1 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Hal ini dikatakan Plt Sekda Poso Fritsam Purnama menjawab komentar anggota DPRD Poso Muh Yusuf terkait pelaksanaan Pilkades serentak yang terancam gagal karena Pemda belum mengajukan Perda revisi.
“Iya, hari ini kita sudah membahas Perda Revisi dan akan segera diajukan ke Badan Legislagi DPRD Poso untuk segera di bahas,” jelas Fritsam. Selasa (7/6/22).
Dia mengakui jika tahun 2022 ini ada 30 Kepala Desa di Kabupaten Poso, yang berakhir masa jabatannya. Dan harus digelar Pilkades serentak sesuai jadwal pada November 2022. Olehnya, Pemda Poso meminta dukungan semua pihak terutama legislatif untuk memproses pembahasan Perda revisi ini.
Untuk alokasi anggaran Pilkades serentak 2022 ini akan dimasukan pada anggaran perubahan. Sebelumnya, anggota DPRD Poso Muh Yusuf mengaku, ada 30 Kepala Desa di Poso yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2022. Dan tahun ini juga harus digelar Pilkades serentak.
Namun, Bupati Poso belum menyiapkan, baik dokumen maupun anggaran Pilkades serentak. Dia menyebut, Pilkades serentak di Poso tahun ini terancam tidak akan bisa dilaksanakan karena Pemda belum menyiapkan, baik dokumen maupun anggaran untuk merevisi Perda no 1 tahun 2016 terkait Perda Pemilihan Kepala Daerah Serentak.
Laporan : RD