Hukum dan Kriminal

Oknum Pejabat di Banggai Laut Marahi Wartawan Saat Bertugas

SWARAQTA- Sikap tidak terpuji ditunjukan salah satu oknum pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai Laut (Balut), Provinsi Sulteng, kepada seorang jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi (Pimred) media lokal.

Pelaku oknum Kepala Satuan (Kasat) Pamong Praja (Satpol PP) berinisial MLB melakukan pelecehan tugas jurnalis yang dilindungi undang-undang, saat Rahman wartawan media Mercusuar tengah bertugas melakukan pengajuan langganan pada Selasa (27/2/2024).

Kronologisnya saat korban masuk ke salah satu ruangan tanpa basa-basi oknum Kasat Pol PP langsung berteriak membetak, dengan mengatakan, kenapa kau beritakan saya tanpa konfirmasi ke saya dengan wajah marah bernada kasar.

Sontak saja, perlakuan oknum itu membuat kaget sang wartawan merasa seorang pejabat tak ada sopan santun tanpa kordinasi yang baik.

Mendapatkan perlakuan kasar dan mengantisipasi keributan besar, Rahman wartawan Mercusuar kemudian pergi meninggalkan Kantor Satpol PP Balut.

Korban merasa, bahwa permasalahan itu diduga akibat dendam lama, sebab beberapa waktu yang lalu oknum tersebut pernah diberitakan terkait penahanan gaji terhadap ratusan anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Banggai Laut.

Memarahi seorang jurnalis bentuk pelecehan telah mencederai kebebasan pers yang tertuang dalam pasal UU No 40 Tahun 1999.

Atas kejadian tersebut, para rekan jurnalis di beberapa wilayah Kabupaten meminta agar Kasat Pol PP harus ditindak tegas sesuai dengan pelanggaran pelecehan yang dilakukan kepada wartawan.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page