Sosial Budaya

Masyarakat Watutau Minta Cabut Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah

SWARAQTA- Solidaritas Perempuan (SP) Palu, bersama Simpul Layanan Partisipatif (SLPP) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tengah meminta untuk mencabut hak pengelolaan oleh Badan Bank Tanah di tanah adat pekureha.

Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap, Kamis (1/7/2024).

Bonar dari Walhi Sulteng mengatakan, pihaknya sangat mendukung perjuangan Masyarakat Adat Desa Watutau, Kecamatan Lore Peore, Kabupaten Poso serta seluruh desa sekitarnya dalam mempertahankan wilayah kelola sebagai sumber ruang hidup rakyat.

Sehingga ucap dia, mendesak Menteri ATR/BPN untuk mencabut status Hak Pengelolaan yang diberikan kepada Badan Bank Tanah serta mendistribusikan tanah kepada masyarakat setempat.

Selain itu mendesak Bupati Poso, Gubernur, DPRD Kabupaten Poso serta DPRD Propinsi Sulawesi Tengah untuk mengeluarkan rekomendasi pencabutan status Hak Pengelolaan Badan Bank Tanah, dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosial, ekonomi, budaya dan HAM Masyarakat Desa Watutau dan Desa sekitarnya.

“Kami juga meminta pihak Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM secara khusus hak sosial ekonomi masyarakat dengan keberadaan Badan Bank Tanah yang mengambil wilayah kelola masyarakat secara melawan hukum,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap tersebut juga mendesak Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah untuk melakukan pengawasan secara masif sesuai dengan PP 64 Tahun 2021, berkaitan dengan fungsi-fungsi yang tidak dilakukan secara akuntabel oleh Badan Bank Tanah

Bonar menyatakan, agar Badan Bank Tanah untuk melakukan uji publik kepada masyarakat setempat terkait dengan proses perencanaan, perolehan tanah, pengadaan tanah, pengelolaan tanah, pemanfaatan tanah dan pendistribusian tanah yang akan dilakukan oleh Badan Bank Tanah.

“Dengan tegas mendesak Badan Bank Tanah untuk tidak melakukan aktifitas dalam bentuk apapun, dan menarik seluruh atributnya diwilayah Desa Watutau dan sekitarnya sebelum poin-poin diatas dilaksanakan,” pungkasnya.(RyN)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page