Politik

KPU Poso Terima Perbaikan Pendaftaran Bacaleg Dari 16 Parpol

SWARAQTA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, Minggu (9/7/2023) telah menerima pengajuan perbaikan persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Poso.

Ada 16 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang sudah mengajukan perbaikan. Masa pengajuan perbaikan persyaratan dimulai sejak tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Penerimaan pengajuan perbaikan persyaratan diterima oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso periode 2018-2023, Budiman Maliki, Taufik Hidayat, Wilianita Selviana Pangetty, Whisnu Pratala dan Olivia Salintohe bertempat di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Poso.

Sebelumnya 19 Mei 2023 masa pengajuan daftar bakal calon anggota DPRD Kabupaten Poso untuk Pemilu 2024 KPU Poso menerima pengajuan dari 17 parpol dilanjutkan proses verifikasi administrasi yang berlangsung dari tanggal 15 Mei-23 Juni 2023.

Sementara ke 16 parpol yang sudah melakukan pengajuan perbaikan persyaratan Bacalegnya, partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, Buruh, Gelora, PKS, PKN, Hanura, Garuda, PAN, Demokrat, PSI, Perindo dan partai PPP.

“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan tahapan verifikasi administrasi perbaikan persyaratan yang telah diajukan oleh masing-masing parpol mulai tanggal 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” kata Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana. (RD)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page