Kontrol Pengisian BBM di Masyarakat, Pemda Poso Bentuk Regulasi

Poso, SWARAQTA– Dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Daerah (Pemda) Poso melalui kebijakan bersama telah membentuk regulasi yang bertujuan dalam mengontrol pengeluaran atau pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bersubsidi yang diperuntukkan bagi pelaku usaha seperti nelayan dan petani.
Hal itu diungkapkan PJ Sekda Poso, Frits Sam Purnama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar BEM Fisip Unsimar Poso. Selasa (13/9/22).
Menurutnya, pemerintah saat ini sedang berupaya untuk mengajukan pembuatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Untuk Nelayan (SPBUN) yang diperuntukkan untuk nelayan, sehingga tidak terjadi antrian panjang di SPBU.
Kata Frits, adanya kenaikan BBM pemerintah juga telah mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM bersubsidi secara bertahap yang bertujuan dalam meringankan masyarakat atas dampak kenaikan BBM.
“Penyaluran BLT atas subsidi BBM, untuk Poso terdapat 19 ribu lebih penerima BLT,” ucapnya.
Frits menambahkan, selain terbentuk regulasi, tugas pemerintah daerah Poso kini memastikan ketersediaan 9 bahan pokok dapat terjamin, serta mengikuti perkembangan kenaikan dan melakukan intervensi terhadap 9 bahan pokok ketika mengalami kenaikan.
Laporan : Ryan Darmawan