Sosial Budaya

Kementerian Tetapkan Poso Sebagai Kawasan Warisan Geologi

SWARAQTA- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, menetapkan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, sebagai kawasan warisan Geologi (Geoheritage) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 265.K/GL.01/MEM.G/2025.

Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Poso dalam mengembangkan potensi geologi, keanekaragaman hayati, dan budaya secara berkelanjutan.

Kepada wartawan, Senin (7/9/2025) Ketua Tim Penyusun Renduk Poso, Lian Gogali mengatakan, penetapan warisan Geologi merupakan tahapan awal yang sangat penting menuju pengajuan Poso sebagai kawasan Geopark.

Dengan status ini, Kabupaten Poso diakui memiliki bentang alam bernilai tinggi dari aspek warisan geologi (geoheritage), keragaman geologi (geodiversity), keanekaragaman hayati (biodiversity), serta keragaman budaya (cultural diversity).

“Kawasan ini ke depan akan dikelola untuk kepentingan konservasi, edukasi, dan pembangunan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan. Keterlibatan aktif masyarakat bersama pemerintah daerah menjadi kunci agar pengelolaan ini tidak hanya menjaga bumi dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui sektor pariwisata,” ungkap Lian Gogali.

Menurutnya, penetapan warisan Geologi diharapkan dapat membangkitkan rasa ingin tahu masyarakat Poso khususnya, serta masyarakat Sulawesi Tengah pada umumnya, mengenai kekayaan geologi di wilayahnya. Bahkan, penetapan ini membuka peluang lahirnya kurikulum pendidikan muatan lokal yang mengajarkan tentang geologi, keanekaragaman hayati, dan kekayaan tradisi budaya Poso.

Pengakuan ini menjadi langkah penting dalam mengubah cara pandang masyarakat luar, jika Poso bukan lagi sekadar dikenal sebagai wilayah pasca konflik, melainkan sebagai kawasan dengan warisan geologi yang penting dalam sejarah Indonesia bahkan dunia.

Lian menyebut, kini setelah penetapan warisan Geologi, langkah berikutnya adalah pembentukan Badan Pengelola Geopark Poso yang akan menjalankan dokumen Rencana Induk Geopark Poso yang sebelumnya telah disusun bersama. Badan pengelola ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan masyarakat.

Selain itu, tahap lanjutan dari penetapan ini adalah mengusulkan Poso sebagai Geopark Nasional. Jika status itu berhasil diperoleh, masyarakat akan memiliki kebanggaan dan rasa kepemilikan yang lebih kuat terhadap wilayahnya, serta terdorong bekerja bersama menjaga warisan geologi, budaya, dan keanekaragaman hayati yang ada.

“Usulan warisan Geologi Poso diusung oleh tim Ekspedisi Poso yang terdiri dari para akademisi, peneliti, pegiat literasi dan organisasi masyarakat sipil Poso pada tahun 2022 setelah melalui perjalanan Ekspedisi Poso sejak tahun 2019,” pungkasnya.(RyN)

 

 

 

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page