Hukum dan Kriminal

Kasus Penikaman di Kelurahan Kasiguncu, Polisi Minta Warga Tidak Terprovokasi

SWARAQTA- Pasca kejadian penikaman warga Poso Pesisir Selatan, Kapolres Poso, AKBP Risky Fara Sandhi melalui Kasat Reskrim, Iptu Salman Putra Pratama meminta warga Kabupaten Poso, Sulteng, agar menjaga situasi kamtibmas untuk tidak terprovokasi.

Kasat Reskrim menegaskan, kasus penikaman yang kini telah naik ke penyidikan akan ditangani sepenuhnya.

“Kasus ini sudah naik ke penyidikan, akan ditangani sepenuhnya. Warga jangan sampai terprovokasi,” ucapnya saat menggelar konferensi pers. Selasa (19/12/2023).

Usai peristiwa perkelahian berujung penikaman dan ada korban jiwa, Kasat menyebut situasi kondisi keamanan di wilayah Poso dan sekitar masih kondusif.

“Situasi masih kondusif, jadi peran semua pihak untuk bersama-sama tetap menjaga Poso yang aman dan damai,” ungkapnya.

Untuk diketahui di Dusun Petirobajo, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir, Selasa (19/12/2023) dinihari terjadi perkelahian hingga berujung penikaman.

Pelaku penikaman kini ditetapkan tersangka bernama Muhammad Fauzan Arrahman alias Ocan (19) tahun, korban meninggal Yulius Masuru (29) tahun.

Identitas korban Yulius Masuru merupakan warga Desa Pantangolemba, Kecamatan Poso Pesisir Selatan. Serta pelaku Muhammad Fauzan Arrahman alias Ocan seorang mahasiswa warga Dusun Patirobajo, Kelurahan Kasiguncu, Kecamatan Poso Pesisir.

Penikaman terhadap korban Yulius Masuru menggunakan pisau mengenai bagian dada sebelah kiri mengakibatkan meninggal dunia, tempat kejadian perkara (TKP) tepat didepan teras sebuah bengkel.

Usai terjadi penikaman, pelaku Muhammad Fauzan Arrahman membawa korban dengan menggunakan sepeda motor menuju Puskesmas Mapane, namun nyawa korban tak tertolong.

Pelaku kemudian menyerahkan diri ke Polsek Poso Pesisir, sekitar pukul 02.06 Wita. Dan korban dibawa ke RSUD Poso guna pengambilan visum terhadap jenazah.

Kronologis penyebab perkelahian hingga berujung penikaman, bermula pelaku sedang berada di teras bengkel di Kelurahan Kasiguncu. Saat itu teman korban melintas membawa sepeda motor knalpot bogar melaju dengan kencang.

Karena merasa kesal atau resah adanya sepeda motor knalpot bogar saat larut malam, pelaku Muhammad Fauzan melempar pengendara motor tersebut dengan batu namun tidak mengenai si pengendara.

Merasa kalau ada yang melempar, maka pengendara motor kembali lagi ke TKP bersama korban yang diketahui Yulius Masuru dan terjadi keributan hingga perkelahian berujung penikaman kepada korban.

Kasat Reskrim Polres Poso memastikan kasus tersebut murni tindak pidana penikaman dalam kondisi sadar dan tidak terkait minuman keras.(RyN)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page