Kesehatan

Jelang Nataru Wabup Parimo Minta Pos Perbatasan Diaktifkan Kembali, Warga Tetap Prokes

Parimo, SWARAQTA– Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulteng Badrun Nggai bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) membahas deteksi dini menjelang hari Raya Natal 25 Desember 2021 dan tahun Baru 2022, bertempat di ruang rapat Wakil Bupati Parigi Moutong, Selasa (21/12/21).

Natal dan tahun baru atau NATARU tinggal beberapa hari lagi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong akan mempersiapkan berbagai hal demi kelancaran dan keamanan jelang Nataru.

Wabup Badrun diawal menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Parigi Moutong yang telah melakukan Vaksinasi. Menurut Wabup, sesuai pantauannya, setiap hari 400 sampai 500 orang bahkan lebih perdesanya melakukan vaksinasi.

“Alhamdulillah masyarakat Parigi Moutong sudah banyak yang di vaksin, bahkan 400 sampai 500 orang lebih per hari,” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu juga membahas terkait Intruksi Gubernur Sulawesi Tengah nomor 443/416/SATGAS COVID-19/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Dalam Intruksi Gubernur itu ditekankan kepada para Bupati Walikota se Sulawesi Tengah agar selama periode Nataru tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat diantaranya mengaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di masing masing lingkungan, baik pada tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa serta Rukun Tetangga (RT) Rukun Warga (RW) paling lama tanggal 20 Desember 2021.

Selanjutnya kata Wabup menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitias, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracking, treatment).

Kemudian melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi terutama vaksinasi lansia sampai akhir Desember 2021.

Lanjut dalam Intruksi Gubernur itu menurut Wabup ditekankan juga sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya dan apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.

Selanjutnya mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di wilayah Provinsi Sulteng.

Masih banyak lagi poin poin Intruksi Gubernur Sulawesi Tengah dalam menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat nataru

“Saya minta juga agar perbatasan khususnya yang ada di perbatasan Sejoli untuk diaktifkan kembali,” pungkasnya.

Laporan : APG

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page