Politik

Gelar Rapat Pleno, KPU Tetapkan DPT Poso 178.999 Pemilih

SWARAQTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Sulteng, menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 178.999 pemilih di 803 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Penetapan DPT tersebut berlangsung di kantor KPU Poso, Selasa (20/6/2023).

Sementara DPT sebanyak 178.999 pemilih di 803 TPS terdiri dari 90.465 pemilih laki-laki dan 88.534 pemilih perempuan.

Komisioner KPU Poso, Wilianita Selviana mengatakan, penetapan DPT ini merupakan upaya menjaga kualitas data pemilih dan perlindungan hak pilih warga yang akan berpartisipasi di pemungutan suara Pemilu 2024 Rabu 14 Februari 2024.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Poso, ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Poso, pengurus Parpol tingkat Kabupaten Poso, Dinas Dukcapil Poso, serta tamu undangan lainnya.(RD)

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page