Hukum dan Kriminal

Enam Warga di Poso Diamankan Karena Transaksi Narkoba

SWARAQTA- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Poso kembali melakukan penangkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Poso.

Melalui Operasi Sarang Narkoba yang dilaksanakan pada Minggu malam (11/10/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, personel gabungan Satgas berhasil mengamankan enam orang terduga di Kelurahan Lawanga Induk, Kecamatan Poso Kota Utara. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk memutus mata rantai distribusi narkoba jenis methamphetamine (sabu) yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menyasar beberapa titik yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkoba.

Enam terduga yang diamankan berasal dari berbagai latar belakang dan alamat, termasuk warga Jl. H. Agus Salim, Jl. Umanasoli, Jl. Karawasa, dan Jl. Jend Sudirman.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti berupa 11 paket plastik bening berisi sabu, satu buah alat hisap (bong), tiga kaca pirex, empat unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp161.000,00 yang diduga hasil dari transaksi jual beli narkoba. Para terduga kini telah dibawa ke Mapolres Poso untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.

Menanggapi keberhasilan operasi ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Poso, IPTU Kadriawan, S.Pd., M.H., menegaskan bahwa fokus penyidikan tidak hanya berhenti pada penangkapan pengguna, tetapi juga menelusuri sumber pasokan.

“Operasi Sarang Narkoba di Lawanga Induk ini adalah bukti keseriusan kami dalam membersihkan wilayah Poso dari ancaman narkoba. Kami tidak hanya menangkap pemakai, tetapi juga mengejar pengedar yang menyuplai barang haram ini ke tengah-tengah komunitas,” ucapnya.

Kata Kasat, barang bukti 11 paket sabu dan uang tunai yang diamankan menunjukkan adanya aktivitas jual beli yang aktif. Polisi akan mendalami asal-usul sabu ini dan peran masing-masing terduga, apakah mereka sekadar konsumen atau bagian dari jaringan distribusi yang lebih besar.

Modus operandi para pelaku seringkali berpindah-pindah lokasi untuk menghindari deteksi, namun patroli intelijen Satresnarkoba mampu memetakan pergerakan mereka.

“Para terduga berasal dari berbagai kelurahan, mulai dari Bonesompe, Lawanga Induk, hingga Madale dan Kasintuwu. Ini mengindikasikan bahwa jaringan peredaran narkoba sudah menyebar dan tidak terkonsentrasi di satu titik saja. Oleh karena itu, operasi ini akan terus kami kembangkan. Kami akan memeriksa keterkaitan antar-tersangka dan kemungkinan adanya bandar besar di belakang mereka. Dengan UU Narkotika yang berlaku, sanksi bagi pengedar sangat berat, dan kami akan memastikan proses hukum berjalan maksimal,” jelasnya.

IPTU Kadriawan mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui informasi yang akurat.(Ryandar)

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page