Pendidikan

Dua Mahasiswa Fakultas Ekonomi Wakili Unsimar Hadiri Kongres Nasional ISMEI ke XV

Poso, SWARAQTA– Kongres Nasional Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Ke-XV yang diselenggarakan oleh Universitas Haluleo Kendari, Sulawesi Tenggara pada 6-10 Desember 2021 berjalan lancar dan sukses.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung para mahasiswa ekonomi dari Universitas di seluruh Indonesia. Salah satunya fakultas ekonomi Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Kabupaten Poso, Sulteng turut hadir mendelegasikan dua mahasiswa terbaiknya yaitu Abdul Wahab dan William Cheny.

ISMEI merupakan wadah berkumpulnya senat mahasiswa ekonomi dari sabang sampai merauke yang bertujuan terciptanya kerjasama senat mahasiswa ekonomi Indonesia khususnya mahasiswa pada umumnya, guna meningkatkan mutu dan peran mahasiswa ekonomi Indonesia demi terwujudnya kesejahteraan rakyat secara adil dan makmur baik material maupun spiritual.

Fakultas ekonomi Unsimar Poso berada dalam wilayah kerja X yaitu se-Sulawesi. Kongres ke-XV ini dilaksanakan dalam jangka waktu 2 hari dan menghasilkan beberapa keputusan didalamnya.

Kepada media ini Senin (13/12/21) Abdul Wahab mahasiswa Unsimar yang mengikuti kongres tersebut menyampaikan, keputusan tentang kenaikan status anggota fakultas ekonomi dari beberapa kampus di Indonesia ini menjadi anggota muda dan beberapa fakultas ekonomi dari beberapa kampus pula diajukan menjadi anggota biasa salah satunya fakultas ekonomi Unsimar Poso.

Menurut Abdul Wahab, pada Kongres Nasional ISMEI ke-XV kali ini juga memilih Badan Pimpinan Pusat dan Badan Pengawas Konsultasi ISMEI guna melanjutkan tongkat estafet di dalam tubuh organisasi ISMEI.

Tak hanya itu Kongres Nasional ISMEI ke-XV juga menghasilkan 5 rekomendasi yang nantinya akan diajukan ke pemerintah pusat sebagai bentuk konsisten ISMEI dalam mengawal pemulihan ekonomi di Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Sementara 5 poin rekomendasi itu yakni optimalisasi peran ekonomi dan keuangan syariah yang bersifat inklusif. Mendorong upaya pemerintah untuk memaksimalkan keuangan yang inklusi.

Selain itu mengevaluasi rencana pemerintah dan DPR terkait rencana RUU BUMN yang akan merevisi UU BUMN No. 19 Tahun 2003. Mengevaluasi Kembali UU No 7 Tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan.

Point terakhir menyebutkan mengevaluasi kembali Omnibus Law UU Ciptaker (UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja) serta mengkaji kembali tentang wilayah layak investasi sehingga rencana pemerintah untuk proses hilirisasi industri dapat tercapai.

“Poin-poin yang menjadi rekomendasi dari tiap-tiap daerah ini di bakukan dan akan di rekomendasikan ke Pemerintah Pusat sebagai bentuk konsisten ISMEI dalam mengawal segala kebijakan pemerintah pusat terutama bidang perekonomian,” kata Abdul Wahab.

Laporan : RyanD

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

You cannot copy content of this page