Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap 4 Pelaku dan Sita 2 Kg Sabu di Pantai Barat Donggala

SWARAQTA-Sebanyak dua paket besar narkotika jenis sabu kembali diungkap tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Pantai Barat Kabupaten Donggala, Minggu (10/3/2024).
Setelah melakukan pendalaman informasi, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala.
“Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari di Palu, Rabu (13/3/2024).
Ia menyebut, pengungkapan dilakukan pada hMinggu 10 Maret 2024 pukul 17.00 wita di Desa Dalaka. Ada 4 diduga pelaku yang diamankan dan 2 paket besar sabu seberat 2.091, 61 gram turut disita.
“Pelaku masing-masing inisial T (24), TR (29), P (45) dan G (41) kesemuanya warga Desa Dalaka, Kecamatan Sindue, Donggala,” ujarnya.
Terduga pelaku T (24) berdalih bahwa 2 paket sabu dalam kemasan teh cina tersebut ia dapatkan dipinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya paket sabu itu disembunyikan T bersama teman-temannya.
“Keempat pelaku mengetahui keberadaan 2 paket sabu tersebut, sehingga penyidik menjerat pasal 112 dan 114 UURI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.(RyN)