Berhutang Rp 120 Milyar Tidak Akan Pengaruhi Pembangunan Pemda Poso
Poso, SWARAQTA– Kepala Badan Keuangan Aset dan Daerah (BKDA) Poso, Haji Sukimin menanggapi polemik penolakan pinjaman uang Rp 120 Milyar untuk rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Poso.
Rumah Sakit Daerah (RSUD) Poso saat ini telah direncanakan Pemda Poso untuk dipindahkan ke tempat yang baru di Desa Maliwuko, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulteng.
Kepada wartawan Sukimin mengatakan, pembangunan rumah sakit baru dibuat karena rumah sakit lama yang dibangun sejak tahun 1928 sudah tidak layak untuk dilakukan perluasan pembangunan, mengingat berada di tengah padat penduduk diapit bangunan rumah yang sempit serta adanya fasilitas olah raga didekat RS Poso.
Kondisi itu membuat ruang khusus perawatan tak memenuhi standar Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, seperti salah satunya klinik cuci darah yang butuh ruangan luas.
“Peminjaman uang hutang untuk pembangunan rumah sakit baru, dilatarbelakangi dalam menindak lanjuti rekomendasi DPR yang sudah bertahun-tahun sejak tahun 2009. Karena rumah sakit saat ini sudah tidak memungkinkan lagi dilakukan perluasan pembangunan,” ucapnya dalam konfrensi pers Pemda Poso. Kamis (26/8/22).
Menurutnya, rencana pembangunan RS Poso merupakan hasil konsultasi Bupati Poso, Verna Inkiriwang dengan Dirjen Kemenkes RI berkaitan permintaan izin untuk pengembangan rumah sakit Poso.
Sukimin dengan tegas mengatakan, jika pinjaman uang Rp 120 Milyar itu tidak akan mempengaruhi jalannya pemerintahan, termasuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Selain itu dana untuk pengembalian hutang bukan semata-mata bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) melainkan dari sumber pendapatan daerah yang lain secara sah diperoleh Pemerintah Daerah (Pemda) Poso.
“Karena dalam proses pengembalian akan dimasukan dalam mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sesuai skema yang telah dihitung-hitung secara rinci,” tuturnya.
Rencana pinjaman uang nanti ungkap Sukimin, pemerintah daerah tidak semata-mata mengandalkan PAD. Jumlah pinjaman sebesar 120 Milyar dengan bunga pinjaman 5,7 persen dan limit waktunya selama 5 tahun.
“Banyak yang beranggapan bahwa dana 120 M itu sudah ada, tetapi perlu diketahui ini baru rencana dan dana tersebut tidak cair sekaligus,” jelasnya.
Pembangunan RS Poso yang baru nantinya Pemda Poso akan menyiapkan fasilitas lengkap dan bakal menjadi RS rujukan.
Pembangunan RS Poso dengan lahan seluas 6 hektar. Luas lahan terdiri dari 3 hektar tanah hibah Pemprov Sulteng, dan pembebasan lahan warga 3 hektar.
Sebelumnya Senin lalu pihak DPRD Poso telah menyetujui rencana Pemda Poso untuk meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 120 Milyar melalui PT SMI untuk pembangunan rumah sakit baru.
Keputusan tersebut kemudian diperoleh melalui hasil voting lembaga wakil rakyat itu. Hasilnya, dari 30 orang anggota parlemen Poso, 17 orang anggota dewan menyetujui, 9 menolak dan 4 diantaranya tidak hadir.
Laporan : Ryan Darmawan