Warga Minta Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Siswa di Ampana Segera Proses Hukum

Touna, SWARAQTA– Warga yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulteng melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Agama Ampana dan Mapolres Touna. Rabu (29/6/22).
Aksi demo dilakukan terkait kasus pencabulan yang diduga dilakukan salah satu pejabat di Kabupaten Touna.
Sambil membakar ban mobil, massa aksi menuntut kepada salah satu oknum pejabat Pengadilan Agama Ampana yang diduga telah melakukan tindakan pencabulan seksual terhadap salah satu siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor pengadilan Ampana agar pelaku segera di proses hukum.
Dalam orasi yang disampaikan oleh salah satu warga Touna, Fahmi ia meminta kepada kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
“Kami meminta agar pelaku yang telah mencoreng institusi Pengadilan Agama jika terbukti bersalah harus diberikan sangsi yang tegas atas perbuatannya,” tegasnya.
Dalam aksi demo itu massa juga menyuarakan atas lambatnya Polres Touna menangani laporan keluarga korban kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan pejabat Kantor Pengadilan Agama.
Wakil Ketua Kantor Pengadilan Agama Ampana, Rajiman menyikapi aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Rakyat yang datang melakukan aksi tersebut.
Didepan massa aksi Rajiman mengatakan, bahwa lembaganya kini tercemar atas perbuatan oknum tersebut, dan pihaknya telah menyurat ke kantor Pengadilan Tinggi Agama untuk tembusan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung RI.
“Saat ini telah direspon cepat, dan oknum tersebut telah dinonaktifkan dari jabatannya,” tegas Rajiman.
Usai diterima oleh Wakil Ketua Kantor Pengadilan Agama Ampana, massa melanjutkannya aksi demo mendatangi Kantor Polres Touna untuk mendesak agar kasus dugaan pencabulan itu segera dituntaskan secepatnya.
Kapolres Touna, AKBP Risky Fara Sandhy yang didampingi Kasat Reskrim Polres Touna menjelaskan kepada massa aksi, bahwa Polres Touna telah menerima laporan dan prosesnya kini sudah masuk tingkat penyidikan.
“Polres Touna akan melakukan tindakan secara profesional dan telah dilakukan gelar perkara tahap pertama kita tunggu saja,” ungkap Kapolres Touna kepada massa aksi.
Setelah menyampaikan aspirasi di kantor Polres Touna, massa aksi kemudian membubarkan diri.
Laporan : Ryan Darmawan/Ipl