BEM Hukum Unsimar Layangkan Petisi ke Rektor Kecewa Mahalnya Biaya Pendidikan

Poso, SWARAQTA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso kecewa dan menyatakan mosi tidak percaya kepada pihak rektorat dan jajarannya.
Hal itu sebagai bentuk kritik kepada Rektor Unsimar karena dianggap tidak mengindahkan dua surat petisi yang dilayangkan oleh BEM Fakultas Hukum terkait naiknya pembayaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP), hingga akhirnya BEM Fakultas Hukum merasa kecewa.
Ketua BEM Fakultas Hukum Unsimar Poso Irfan Halada, Rabu (29/3/2023) mengatakan, adanya surat petisi yang memuat aspirasi mahasiswa tentang naiknya pembayaran BPP di semester 8 yang sebelumnya dibayar sebesar Rp.1 juta kemudian naik menjadi Rp. 2 juta adalah keputusan yang sangat memberatkan.
“Kami sebagai mahasiswa keputusan Rektor ini dianggap tidak mempertimbangkan keadaan mahasiswa dan hanya menambah beban yang harus dipikul oleh mahasiswa semester akhir,” ucap Irfan.
Diungkapkan Irfan, persoalan naiknya BPP/SPP disaat kondisi kita mahasiswa sedang sulit dalam persoalan keuangan, serta hal ini diperparah dengan ketidakjelasan serta urgensi dan motif dari pihak rektorat dalam mengeluarkan suatu kebijakan.
Irfan yang didampingi Faqih salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Unsimar menceritakan, kalau sebelumnya surat petisi pertama dilayangkan oleh BEM Fakultas Hukum tidak ditanggapi oleh Rektor, hingga pada tanggal 20 Maret 2023 BEM Fakultas Hukum kembali melayangkan surat petisi ke dua untuk menekankan kepada Rektor agar diadakan forum tertutup yang membahas tentang keputusan Rektor tersebut.
“Bagaikan angin berlalu, dua surat petisi yang dilayangkan oleh BEM Fakultas Hukum tidak diindahkan sama sekali dan dibiarkan begitu saja, menandakan wafatnya demokrasi di kampus Universitas Sintuwu Maroso,” tegas Irfan.
Sementara itu, Rektor Unsimar Suwardi Pantih dikonfirmasi menjelaskan, kalau apa yang menjadi keinginan adik-adik mahasiswa Fakultas Hukum hingga membuat surat petisi yang kedua kalinya adalah sebuah hak mahasiswa.
Namun perlu ditegaskan kata Rektor untuk urusan apa mau mengadakan forum tertutup bersama rektorat terkait persoalan ini.
“Apa yang kami sudah putuskan semuanya ada aturan yang jelas dan bukan urusan BEM Fakultas Hukum, di Unsimar sendiri ada BEM Unsimar yang merupakan kumpulan dari BEM yang ada di kampus ini, mungkin saja apa yang disuarakan BEM Fakultas Hukum syarat nuansa politisnya,” ujar Rektor Suwardi.
Suwardi yang belum lama dilantik sebagai Rektor Unsimar periode kedua menyebutkan, sebenarnya BPP/SPP yang disuarakan adik adik mahasiswa Fakultas Hukum perlu diluruskan, dimana pembayarannya full dan tidak ada kenaikan.
“Dalam aturan harus dibayar full dan ini bagi sebagian mahasiswa Fakultas Hukum lainnya sudah banyak yang bayar,” pungkasnya.
Laporan: Ryan Darmawan